Bukittinggi, KABA12.com — Camat Tanjung Raya, Handria Asmi bacakan komitmen bersama dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pada kegiatan rapat koordinasi teknis lingkungan hidup Kabupaten Agam di Hotel Nikita Palace, Selasa (10/10).
Setelah komitmen bersama dibacakan tersebut ditandatangi oleh 36 lembaga terkait yakni, 15 Kepala OPD, empat kepala nagian, camat se-Kabupaten Agam dan Wali Nagari Manggopoh dan wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria.
Berikut komitmen bersama tersebut :
Dengan mengucapkan bismillahirrahmannirrahim, kami perwakilan organisasi perangkat daerah dan organisasi daerah Kabupaten Agam, berjanji :
1. Meningkatkan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah dan organisasi daerah lainnya dalam rangka upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
2. Mengalokasikan anggaran dalam rangka penyusunan instrument pencegahan pencemaran dan pelaksanaan pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
3. Melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing- masing organisasi.
4. Berperan aktif dalam mengembangkan dan menerapkan instrumen lingkungan hidup dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan peraturan yang berlaku.
5. Berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran, partisipasi dan peran serta masyarakat dan dunia usaha dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
6. Mengintegrasikan muatan dan materi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada perencanaan dan pelaksanaan kebijkan, program dan kegiatan berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing- masing organisasi.
(Ardi)