Padang, kaba12 — Pengurus IDI Wilayah Sumatera Barat dipimpin Dr. dr. Roni Eka Sahputra, SpOT (K-Spine) datangi DPRD Sumatera Barat sampaikan aspirasi dan memberi masukan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Bidang Kesehatan yang sedang dibahas Tim Panja (Panitia Kerja) DPR RI, Kamis, (13/4).
Ketua IDI Wilayah Sumbar itu didampingi Wakil Ketua II dr. Rahmat Taufik, Sp. B, Subsp. Onk (K), Sekretaris, Dr. dr. Sukri Rahman, Sp. THT-KL (K), FACS, FFSTed, Koordinator Biro Hukum, Pembinaan dan Pembelaan Anggota (BHP2A), Dr. Nirza Warto, SH, Sp. THT-KL (FICS), Koordinator Majelis Pengembangan Pelayanan Keprofesian (MPPK) Dr. Akmal Mufriady Hanif, Sp. PD K-KV, MARS, dan Ketua IDI Cabang Padang Dr. Muhammad Riendra, Sp. BTKV Subsp. VE (K) disambut Wakil Ketua DPRD Sumbar H. Suwirpen Suib, S.Sos, Ketua Komisi V DPRD Sumbar dan Ketua Fraksi PKS DPRD Sumbar.

Dalam audiensi tersebut Ketua IDI Sumbar menyampaikan hasil Rapat Konsolidasi IDI Wilayah Sumbar dengan Ketua IDI Cabang, Perhimpunan dan Keseminatan se-Sumbar dan MKEK Wilayah Sumbar mengenai permohonan agar Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) yang akan dijadwalkan oleh Komisi IX DPR RI dihentikan dan tidak diteruskan karena dinilai lemah dalam perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dan adanya upaya pelemahan fungsi organisasi profesi.
Dijelaskan Roni, jika pembahasan RUU Kesehatan berlanjut, ada dua hal yang disepakati untuk difasilitasi DPRD Sumbar ke DPR RI, yaitu peningkatan imunitas dan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Aspirasi yang kedua, agar RUU Omnibus Law Bidang Kesehatan tetap mempertahan fungsi dan peran organisasi profesi kesehatan yang sudah berjalan selama ini, karena organisasi profesi yang paham mengenai kompetensi masing masing nakes, dan yang mampu melakukan peningkatan kualitas tenaga kesehatan.

Sementara Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto, menyampaikan dukungan dan akan mengakomodir pertemuan dengan anggota Panja Komisi IX DPR RI yang berasal dari Sumatera Barat
Ketua Fraksi PKS DPRD Sumbar, Nurfirmanwansyah yang juga Anggota Komisi V DPRD Sumbar menyatakan bahwa Fraksi PKS di DPR RI sudah dari awal melihat kejanggalan RUU Omnibus Law Kesehatan ini,” kami dari awal sudah menyatakan sikap menolak RUU Bidang Kesehatan, jadi dalam hal ini kami memang sudah seirama dengan IDI,” ujar Politisi bergelar apoteker ini.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sumbar Fraksi Demokrat, Suwirpen Suib menyatakan, aspirasi yang disampaikan Pengurus IDI Sumbar diterima, “kami dari DPRD Sumbar mendukung dan Inshaa Allah akan memfasilitasi IDI Sumbar untuk meneruskan suara ke DPR RI, ” ujarnya.
HARMEN
