Himbau Warga Agam Gunakan Hak Suara, Bupati Mencoblos PSU DPD Sumbar di TPS 12 Ampang Gadang

Lubukbasung,kaba12 — Bupati Agam Dr.Andri warman himbau warga Kabupaten Agam untuk datang ke TPS untuk menggunakan hak suara dalam pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat, Sabtu, (13/7).

Disebutkan, dukungan suara masyarakat menentukan dorongan kemajuan daerah, mengingat DPD menjadi perpanjangan aspirasi membangun masyarakat Sumatera Barat, termasuk kabupaten Agam yang terus bergerak dinamis untuk mewujudkan kemajuan di berbagai aspek.

Himbauan itu disebutkan Bupati Dr.Andri warman dalam edaran khusus yang disebarluaskan Pemkab.Agam dalam surat khusus Sekretaris Daerah H.Edi Busti, pada seluruh elemen yang ada di pemerintahan di Kabupaten Agam untuk menyukseskan pelaksanaan PSU DPD Sumbar termasuk mendorong warga untuk datang ke TPS yang sudah ditentukan dan menggunakan hak suara hati nurani masing-masing.

Ditambahkan Dr.Andri warman, PSU DPD Sumbar yang dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten-kota di Sumbar, Sabtu, (13/7) besok, pasca keputusan Mahkamah Konstitusi yang memintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang.

“ Alhamdulillah, seluruh persiapan dan tahapan menjelang pelaksanaan PSU,oleh KPU bersama Bawaslu Agam sudah dilakukan secara maksimal, bahkan Kamis kemarin seluruh logistic sudah dikirim ke seluruh wilayah. Kami himbau seluruh warga untuk menggunakan hak suaranya dengan baik dan benar sesuai hati nurani masing-masing, “ sebut Andri Warman lagi.

Gambar Dokumen

Sementara informasi yang diperoleh kaba12 dari H,Bambang Warsito, Kepala Bada Kesbangpol.Agam, Bupati Dr.Andri warman dijadualkan akan menggunakan hak suaranya dalam PSU DPD Sumbar, Sabtu, (13/7) besok di TPS 12 kompleks SDN Bonjol Alam, Nagari Ampang Gadang,Kecamatan Ampek Angkek .

(HARMEN)

0Shares