Bukittinggi, KABA12.com — Ibarat gayung bersambut, rencana Pemerintah Kota Bukittinggi untuk melanjutkan proses hibah tanah dan bangunan eks. penjara yang terlentak di Jalan Perintis Kemerdekaan mendapat lampu hijau dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laloli.
Yasonna mengungkapkan proses hibah saat ini tengah dikaji oleh Sekjen dan Dirjen Lapas, karena penjara tersebut sudah tidak berfungsi lagi dan letaknya juga berada di tengah-tengah kota, maka memang sudah sepatutnya lahan itu dihibahkan kepada Pemko Bukittinggi. Hal tersebut dilakukan agar Pemko dapat menata dan memanfaatkannya untuk menambah keindahan kota.
“Di beberapa daerah kami juga mendapat hibah tanah dari masyarakat, Bupati dan Walikota. Jadi juga tidak ada salahnya jika tanah tersebut dihibahkan kepada Pemko untuk ditata lebih baik dan digunakan untuk kepentingan masyarakat”, ungkap Yasonna.
Hal tersebut disampaikannya usai meninjau langsung lokasi tersebut bersama Walikota Ramlan Nurmatias, SH. dan Wakil Walikota H. Irwandi, SH., Selasa (06/09).
Sementara Walikota Ramlan Nurmatias berterimakasih atas kesediaan Menetri Yasonna Laoli meninjau langsung lahan eks. Penjara tersebut. Langkah berikut terang Ramlan pihaknya akan melanjutkan proses administrasi ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Kita sangat berterima Kasih diberi kesempatan untuk bertemu langsung dengan Menteri Hukum & HAM guna membicarakan proses hibah tanah dan bangunan eks. penjara tersebut. Dari pertemuan ini proses hibah dapat berjalan lancar, sehingga sesegera mungkin Pemko dapat menata lahan seluas 1.5 hektar tersebut dan memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat luas,”jelas walikota.
(Debi Kurnia)