Heboh 13 Ha Ulayat Kapau Masuk Bukittinggi, H.Teddy Martha : Surat Kami Tidak Ditanggapi

Lubukbasung,kaba12 — Heboh kasus masuknya 13 hektar lahan ulayat Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang ke wilaayh administrasi Bukittinggi memantik tanggapan beragam dari banyak pihak. Mayoritas tokoh masyarakat yang bersuara, meminta kasus itu segera dituntaskan, agar tidak memicu polemik berkepanjangan.

Beberapa tokoh masyarakat Kapau, bahkan berharap, OPD terkait Pemkab.Agam bersama unsur terkait di Kota Bukittinggi dan Pemprov.Sumbar segera menindaklanjuti reaksi warga tersebut, dan mengembalikan posisi adminsitrasi lahan ulayat Nagari Kapau itu ke posisi semula, tidak berada di wilayah Bukittinggi.

Protes jajaran pemerintahan Nagari Kapau yang sudah mengapung sejak tahun 2024 bahkan sejak Maret 2024 dan terakhir Maret 2025, reaksi jajaran pemerintahan Nagari Kapau bersama seluruh elemen yang ada, sama sekali tidak direspon oleh aparat terkait di Pemkab.Agam, dan baru bereaksi setelah mengapung di media, termasuk saat Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias melayangkan protes karena sekitar 100 hektar lahan Kota Bukittinggi hilang secara administrasi.
Tokoh masyarakat Nagari Kapau H.Teddy Martha kepada kaba12, Selasa, (25/3), menanggapi pernyataan beberapa pejabat Pemkab.Agam sebelumnya, terkait proses dan mekanisme dalam penetapan tapal batas tersebut.

Disebutkan Teddy Martha, pihaknya bereaksi bukan tentang mekanisme pembahasan antara Pemkab.Agam dan Pemko.Bukittinggi alot dan sengit atau apapun istilahnya menurut pejabat OPD terkait Pemkab. Agam karena itu ranah teknis pemerintah sesuai sesuai regulasinya.

“Yang kami sayangkan tidak ada respon dari Pemkab.Agam dari Maret 2024 sampai Maret 2025 sejak surat pertama sampai hari ini pejabat terkait seperti tidak peduli, kenapa tidak ada tanggapannya?, “tegasnya serius.

Teddy Martha bahkan menegaskan, pihaknya dalam masalah ini bukan untuk cari panggung atau apapun anggapan sebagian orang, ini untuk legalitas serta kepastian hukum, baik tanah ulayat maupun layanan administrasi pemerintahan, “kami minta hal itu segera ditinjau ulang, tanggapilah reaksi masyarakat itu, jelaskan, “ulasnya.

Dilain pihak, Teddy Martha yang saat ini menjabat Asisten I Sekab.Pasaman itu, mengaku bersyukur karena masalah yang diapungkan masyarakat bersama pemerintahan Nagari Kapau itu, direspon cepat bupati Agam, yang langsung berkomunikasi dengan Walikota Bukittinggi, dan memerintahkan OPD terkait di Pemkab.Agam untuk turun ke lapangan.

“Kami berharap, OPD terkait segera turun ke lapangan. Pantau betul, komunikasikan dengan warga, pemerintah nagari, ninik mamak dan tokoh masyarakat. Jangan selalu menunda-nunda seperti yang dulu-dulu, akhirnya jadi persaoalan seperti saat ini, “ungkapnya geleng-geleng kepala.

Tokoh masyarakat Kapau itu meyakinkan, jika sudah semua unsur sudah duduk bersama, diskusi, saling memberi masukan dengan data-data sesuai fakta, maka Insya Allah ini akan tuntas dan bisa diajukan untuk pengukuran serta penataan ulang ke Propinsi dan Kemendagri.

Sementara, terkait dengan reaksi dari Nagari Kapau, baik secara resmi melalui sudah maupun pernyataan di media, hingga Selasa sore masih belum mendapat penjelasan resmi dari pejabat yang mengurus administrasi terkait dengan proses perubahan tapal batas tersebut.

(HARMEN)

0Shares