Maninjau, KABA12 — Rutan Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam meraih tiga penghargaan sekaligus dari Kanwil Kemenkumham Sumbar pada rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke- 59 tahun 2023, Rabu (3/5).
Kedua penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan, Ali Syeh Bana dan Kadiv Administrasi, Ramelan Suprihadi kepada Kepala Rutan Maninjau, Irphan Dwi Sandjojo dalam acara Syukuran HBP ke-59 di Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Rutan Kelas IIB Maninjau berhasil meraih dua penghargaan, yakni kategori UPT Pemasyarakatan Bebas Narkoba, dan kategori UPT nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna dengan nilai 100.

Kepala Rutan Maninjau, Irphan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat yang telah memberikan 2 penghargaan terkait dengan pelaksanaan tugas pembinaan dan pelayanan di Rutan Maninjau.
“Terima kasih atas 2 penghargaan yang diberikan pada Rutan Kelas IIB Maninjau terkait pelaksanaan tugas pembinaan dan pelayanan, semoga kedepannya semakin baik dan lebih ditingkatkan lagi,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan kinerjanya selama ini dalam rangka pembinaan dan pelayanan, sehingga Rutan Kelas IIB Maninjau bisa meraih 2 penghargaan sekaligus saat momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023.
“Alhamdulillah penghargaan terbaik ini adalah hasil kerja keras rekan-rekan semua yang sudah melaksanakan tugas secara optimal. Untuk itu mari sama-sama kita wujudkan Rutan Maninjau menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus bekerja maksimal dan berkarya guna mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin “PASTI dan BerAKHLAK”.
(Bryan)
