Harga Bahan Pokok di Agam Naik, Cabai Merah Tembus Rp40 Ribu per Kg

Maninjau, KABA12 — Sejumlah komoditi bahan pokok mengalami kenaikan harga di pasar tradisional di Kabupaten Agam. Salah satunya adalah komoditi cabai merah keriting.

Pantauan KABA12, Selasa (8/8) di Pasar Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, harga cabai merah keriting mengalami kenaikan dari Rp 30 ribu menjadi Rp 40 ribu per kilogram.

“Cabai merah sudah seminggu ini naik, sekarang dijual Rp 40 ribu per kilogram,” kata Azwar Chan, salah seorang pedagang kepada KABA12, Selasa.

Ia menambahkan bahwa selain cabai merah, komoditi cabai rawit hijau juga mengalami dua kali lipat dari harga sebelumnya. Saat ini cabai rawit dijual Rp 40 ribu per kilogram, sebelumnya hanya Rp 20 ribu.

Selain itu, sejumlah komoditi sayur-sayuran juga ikut naik, misalnya wortel dijual Rp 18 ribu per kilogram sebelumnya Rp 12 ribu, tomat Rp 16 ribu per kilogram sebelumnya Rp 13 ribu, kol Rp 7 ribu per kilogram sebelumnya Rp 5 ribu, terong Rp 8 ribu per kilogram sebelumnya Rp 5 ribu, dan kentang Rp 17 ribu per kilogram sebelumnya Rp 14 ribu.

Menurutnya, kenaikan harga beberapa bahan pokok tersebut disebabkan oleh faktor cuaca ekstrim yang menyebabkan para petani di daerah produksi mengalami gagal panen.

“Banyak petani yang gagal panen akibat faktor cuaca, sehingga membuat pasokan menipis,” ungkapnya.

Disamping itu, ia juga menyampaikan beberapa jenis bahan pokok lain yang mengalami penurunan harga seperti bawang merah Rp 25 ribu per kilogram sebelumnya Rp 30 ribu, bawang putih Rp 36 ribu, buncis Rp 5 ribu, sawi Rp 5 ribu, dan daun sop Rp 25 ribu.

Turunnya harga pada beberapa bahan pokok itu karena beberapa faktor salah satunya akibat pasokan yang melimpah di tingkat pedagang. Hal ini terjadi karena banyak pasokan bahan pokok yang datang dari luar daerah Sumatera Barat.

(Bryan)

0Shares