Hadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejari Agam, Irfan Amran Apresiasi Kinerja Aparat

Lubukbasung, kaba12.com — Wakil Ketua DPRD Irfan Amran apresiasi kinerja aparat penegak hukum dalam memaksimalkan pengungkapan dan penegakan hukum yang dilakukan beberapa waktu belakangan di kabupaten Agam.

Pasalnya, saat ini kerja keras aparat keamanan dan penegak hukum, banyak kasus-kasus tindak pidana yang berhasil diungkap dan dituntaskan untuk menyelamatkan generasi masa depan.

Hal itu diungkap Irfan Amran, Wakil Ketua DPRS Agam didampingi Fungsional Humas Sekretariat DPRD Agam Hasneril, usai pemusnahan barang bukti tindak pidana di kompleks Kejaksaan Negeri Agam, Kamis, (18/8).

Disebutkan Irfan Amran, pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum yang tetap berdasarkan keputusan pengadilan itu, menjadi salah satu tahapan penting bahkan sebagai untuk efek jera secara hukum.

Prosesi pemusnahan BB tindak pidana, Wakapolres Agam, Pemkab. Agam, BNN Sumbar dan Kalapas Lubukbasung.

Pada kesempatan itu Kepala kejaksaan Negeri Agam Rio Riza, SH, MH, pemusnahan barang bukti dari 62 perkara tindak pidana umum dari bulan November 2021 sampai Agustus 2022 yang telah berkekuatan hukum tetap.

BB tindak pidana yang dimusnahkan, antara lain barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42.98 gram, ganja seberat 7.8 kg, perjudian, pencabulan serta obat-obatan yang tidak teregistrasi di BPOM.

Wakil Ketua DPRD Irfan Amran mengapresiasi kinerja semua pihak dan komitmen bersama dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Ini merupakan komitmen kita bersama dalam. Memberantas penyakit masyarakat,” jelasnya.

Irfan Amran berharap semua pihak serta masyarakat turut membantu dalam memberantas penyakit masyarakat ini.

HARMEN

0Shares