Lubuk Basung, KABA12.com — Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementarian Agam Republik Indonesua ke- 72, Pemerintah Kabupaten Agam menggelar Upacara Bendera di halaman kantor Bupati Agam, Rabu (03/01).
Upacara Bendera Hari Amal Bakti Kementarian Agama Republik Indonesia ke- 72 yang mengusung tema “mari tebarkan kedamaian” berjalan lancar dan khidmat.
Pada kesempatan itu, Bupati Agam Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah bertindak sebagai inspektur Upcara.
Dalam amanatnya, Indra Catri yang membacakan sambutan Mentri Agama RI mengatakan, Kementerian Agama hadir untuk mengatur, membimbing, melayani serta melindungi semua pemeluk agama di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama menyertai denyut nadi kebangsaan kita.
“Melihat amat pentingnya tugas itu, maka pada setiap diri aparatur Kementerian Agama melekat beberapa misi yang saling terkait. Misi itu antara lain: mengayomi bangsa dengan bimbingan kehidupan beragama yang berkualitas, melebarkan akses pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu, memberikan pelayanan keagamaan sesuai kebutuhan, serta menjaga kerukunan hidup antarumat beragama,”ujarnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan,Tema “mari tebarkan kedamaian” dipilih karena pada hakikatnya agama berfungsi menyemai kebaikan dan menebar kedamaian. Kedamaian adalah pesan universal semua agama kepada umat manusia. kedamaian akan membawa kebahagiaan. Kedamaian adalah jalan menuju kesejahteraan dan kemajuan. Kedamaian merupakan pintu maslahat bersama. Dan, hanya dengan hati yang damai, sanubari bisa merasakan kasih sayang Tuhan yang hakiki.
“Menjaga perdamaian dan menebar kedamaian, hal tersebut telah lama kita lakukan di Kabupaten Agam. Dan untuk kinerja jajaran Kementerian Agama di Kabupaten Agam sangat luar biasa,”kata Indra Catri kepada kaba12.com.
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 173 orang ASN yang terdiri dari 13 orang ASN dengan masa kerja selama 30 tahun, 36 orang ASN masa kerja selama 20 tahun dan 124 orang ASN dengan masa kerja selama 10 tahun.
(Ardi)
