H-1 Penutupan Pendaftaran Bacaleg, KPU Agam Terima Berkas 9 Parpol

Lubukbasung, KABA12 — KPU Kabupaten Agam telah menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari 9 partai politik hingga H-1 penutupan pendaftaran.

Padahal masa pendaftaran Bacaleg akan berakhir pada Minggu (14/5) besok pukul 23.59 WIB.

Ketua KPU Agam Riko Antoni menyebutkan, sembilan partai politik sudah melakukan pendaftaran Bacaleg ke KPU sejak Kamis (11/5) kemarin. Sementara pendaftaran Bacaleg sebelumnya sudah dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023.

“Sampai saat ini baru 9 partai politik yang sudah menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU Agam. Semua berkasnya diterima dan dinyatakan lengkap memenuhi syarat,” kata Riko kepada wartawan, Sabtu (13/5).

Ia mengungkapkan, bahwa ada 18 parpol yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Namun hingga H-1 pendaftaran baru sembilan partai politik yang sudah mendaftarkan Bacaleg-nya, diantaranya Partai Nasdem, PKS, PAN, Hanura, PDI Perjuangan, PKB, Golkar, PBB, dan Gerindra.

Sementara 9 parpol lain yang belum mendaftar yakni Partai Gelora, Partai Buruh, PKN, Perindo, Demokrasi, PSI, PPP, Garuda, dan Partai Ummat.

“Dijadwalkan 9 parpol tersebut akan mengajukan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU Agam pada hari terakhir Minggu (14/5) besok,” jelasnya.

Lebih lanjut disebutkan, KPU akan melayani pendaftaran Bacaleg pada hari terakhir yang dimulai pukul 08.00 sampai 23.59 WIB.

“Kita menghimbau partai politik untuk segera mengkonfirmasi waktu pendaftaran Bacaleg ke KPU, karena besok tanggal 14 Mei adalah hari terakhir pendaftaran,” katanya.

(Bryan)

0Shares