Genjot Realisasi PAD 2024, Pemkab.Agam Dorong Peran Semua Pihak

Lubukbasung,kaba12 — Genjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Agam tahun 2024 yang ditargetkan Rp.219 miliar, peran seluruh pihak sangat diandalkan. Pasalnya, kondisi fiskal daerah saat ini tengah dihadapkan pada tantangan berat. Kondisi ini terjadi hampir di semua kabupaten dan kota di Indonesia.

Menyikapi kondisi itu, Pemkab.Agam melakukan intensifikasi pemungutan pajak daerah, agar bisa terlepas dari ketergantungan terhadap dana pusat.

Hal itu disebutkan Sekab.Agam H.Edi Busti, dalam rapat koordinasi PAD jajaran Pemkab.Agam, di Aula Utama Bupati Agam, Rabu, (27/3).

Disebutkan, rakor PAD yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Agam ini menjadi moment penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam meningkatkan pencapaian target PAD tahun 2024.

Dijelaskan, dalam rakor bersama kepala OPD pemangku kepentingan PAD dan para camat itu, dalam kondisi kemampuan fiskal yang tidak biasa ini, pihaknya mencatat bahwa kemampuan keuangan Kabupaten Agam hanya sebesar 15 persen,kondisi itu menunjukkan ketergantungan yang masih tinggi pada pemerintah pusat.

Ditambahkan, tahun 2024 target PAD Rp219 miliar, berkaca pada realisasi PAD tahun 2023, hanya 60 persen dari target atau hanya Rp160 miliar, “hal ini mesti jadi perhatian serius,”ujarnya.
Sebagai respons dilakukan langkah refocusing tahap 1 dengan melakukan pengurangan belanja pada OPD, namun, jika target PAD pada triwulan ketiga kembali tidak tercapai, maka dipastikan akan dilakukan refocusing tahap 2.

“Pentingnya PAD dalam kondisi kemampuan fiskal yang tidak baik ini, maka dibutuhkan peran strategis dari semua pihak, terutama dalam peningkatan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” jelasnya.

Selain itu, peran penting dari OPD dan camat dalam mengawasi pungutan PBB-P2 yang belum disetor juga disoroti dalam rapat tersebut. Diharapkan adanya koordinasi antara berbagai pihak untuk meningkatkan pemungutan pajak, termasuk dalam penegakan Peraturan Daerah terkait.

Menurutnya, semua OPD memiliki kepentingan dan strategi dalam peningkatan PAD, termasuk dalam penertiban distribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (LH), ” kami mengajak semua pihak, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja, untuk memaksimalkan pendapatan pajak dengan melakukan penegakan Perda, seperti penertiban bangunan yang tidak memiliki izin sesuai kaidah PUPR,” tambahnya.

Disebutkan,PAD menjadi target utama bagi semua pihak terkait, camat bersama nagari dapat berperan aktif dalam memonitor pemungutan PBB-P2 yang belum disetor dengan baik.

“Dengan demikian, rapat ini kembali menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan memaksimalkan pemungutan pajak, terutama PBB-P2 dan mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah secara efisien,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi itu juga dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bupati tentang perangkat daerah penanggungjawab pemugutan pajak dan target triwulan PAD 2024.

(HARMEN)

0Shares