Geger Temuan Mayat di Duo Koto, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Maninjau, KABA12 — Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raya memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat laki-laki yang ditemukan di areal persawahan di Jorong Railia, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (15/6) malam.

“Dari hasil pemeriksaan visum tim medis, dipastikan tidak ada ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Kapolsek Tanjung Raya, Iptu Muzakar kepada KABA12, Jum’at (16/6).

Namun, pihaknya menduga korban meninggal dunia karena terjatuh di pematang sawah, sehingga kepala korban terbentur ke dinding saluran irigasi yang terbuat dari beton.

“Korban diperkirakan sudah meninggal dunia dalam waktu 48 jam. Ini dibuktikan dari ciri-ciri fisik yang ditemukan pada tubuh korban yang sudah menghitam dan mengeluarkan bau busuk,” katanya.

Dijelaskan, korban ditemukan oleh warga pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB. Kronologis penemuan korban bermula ketika warga melihat seorang pria yang tergeletak di tengah sawah. Warga tersebut langsung melaporkan penemuan mayat itu kepada temannya dan pihak kepolisian.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kita bersama tim medis langsung ke lokasi untuk mengevakuasi korban dan olah TKP,” katanya.

Selanjutnya, korban dievakuasi ke Puskesmas Maninjau untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim medis.

Kapolsek menyebutkan identitas korban sudah diketahui pasca ditemukan oleh warga. Korban merupakan warga setempat bernama M Bastari usia 47 tahun.

“Saat ini korban sudah berada di rumah duka di Nagari Duo Koto untuk disemayamkan,” katanya.

(Bryan)

0Shares