Lubukbasung, KABA12.com — Fraksi Nasdem Hanura DPRD Kabupaten Agam memandang rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) perlu dilakukan pengkajian lebih dalam.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi Nasdem Hanura Yuspidar pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, di aula utama DPRD Agam, Rabu (23/1).
Ia menyebut, Fraksi Nasdem Hanura sangat merespon lahirnya Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk segera ditindaklanjuti karena ranperda tersebut memiliki peran penting untuk menunjang dan mengelola serta menata barang-barang milik daerah dengan aturan yang jelas sesuai undang-undang berlaku.
“Dengan pentingnya peran Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah ini maka perlu kita lakukan pengkajian-pengkajian lebih matang agar pelaksanaannya nanti bisa betul-betul efektif dalam penerapannya,” ujarnya.
Ditambahkan untuk menindaklanjuti ranperda tersebut, Fraksi Nasdem Hanura memandang perlu dilakukan pengkajian dan pendalaman lebih lanjut untuk menyusun ranperda ini melalui panitia khusus (Pansus), agar dapat diperoleh referensi yang sempurna dan maksimal.
(Virgo)
