Bukittinggi, KABA12 — Enam fraksi di DPRD Kota Bukittinggi sampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Penanggulangan Bencana, serta Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Jam Gadang. Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa, 13 Oktober 2026.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, pada 12 Oktober 2026, Wali Kota Bukittinggi telah hantarkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Penanggulangan Bencana, serta Perusahaan Perseroan Daerah BPR Syariah Jam Gadang.
“Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam rapat paripurna hari ini dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga rancangan perda tersebut. Untuk itu, marilah kita dengarkan bersama pandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” ujarnya.
Ibra Yaser, mewakili Fraksi PKS, meminta penjelasan mengenai penyelesaian selisih pembiayaan Rp309,85 miliar, rekonsiliasi pendapatan transfer, target peningkatan PAD, prioritas belanja wajib dan pelayanan dasar, serta sasaran penggunaan alokasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar Rp65,34 miliar beserta pelaporan capaiannya kepada DPRD.
Untuk Raperda Penanggulangan Bencana, Fraksi PKS mempertanyakan penguatan sistem pencegahan dan kesiapsiagaan, termasuk pemutakhiran peta risiko, sistem peringatan dini, jalur evakuasi, perlindungan kelompok rentan, kesiapan personel dan logistik, serta mekanisme pendanaan dan pemulihan pascabencana yang akuntabel.
“Sementara itu, terkait Raperda BPRS Jam Gadang, kami meminta penjelasan mengenai perubahan substansial regulasi, kondisi kesehatan dan kinerja keuangan bank, target pembiayaan produktif UMKM, kebutuhan penyertaan modal daerah, serta penguatan tata kelola, kepatuhan syariah, keamanan layanan digital dan evaluasi kinerja perseroan,” ungkapnya
Shabirin Rachmat, mewakili Fraksi Gerindra, meminta penjelasan Pemerintah Kota Bukittinggi terkait defisit APBD 2027 sebesar Rp337,85 miliar lebih, kepastian sumber pembiayaan, serta sinkronisasi pendapatan transfer pemerintah pusat.
Fraksi Gerindra menegaskan agar program pembangunan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sehingga dapat terlaksana secara realistis dan berkelanjutan.
“Ranperda Penanggulangan Bencana, kami mendorong peningkatan kesiapan personel, peralatan, dan sarana pendukung kebencanaan. Sementara itu, terkait Ranperda BPRS Jam Gadang, kami juga meminta penguatan kinerja keuangan, manajemen risiko, tata kelola perusahaan, serta evaluasi kinerja pengurus secara profesional dan terukur,” ungkapnya
Neni Anita mewakili Fraksi NasDem menyampaikan, terkait strategi efisiensi anggaran, efektivitas pelaksanaan program dan optimalisasi aset daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal. Fraksi NasDem juga memberikan masukan mengenai pembangunan sentra oleh-oleh, penataan parkir di kawasan Pasar Atas dan Pasar Wisata, serta pengembangan fasilitas pendukung pariwisata.
Terkait Ranperda Penanggulangan Bencana, Fraksi NasDem menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor, penguatan mitigasi, edukasi masyarakat di kawasan rawan bencana, serta pemulihan pascabencana. Sementara itu, terhadap Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Jam Gadang, Fraksi NasDem menekankan profesionalisme pengelolaan, efisiensi keuangan, tata kelola yang baik, serta keseimbangan antara pelayanan publik dan keuntungan perusahaan.
Yerry Amiruddin, mewakili Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan, pandangan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 dengan menekankan pentingnya sinkronisasi pendapatan, pengendalian defisit, optimalisasi PAD, serta pengawasan belanja agar anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Untuk Ranperda Penanggulangan Bencana, kami mendorong penguatan kesiapsiagaan, koordinasi tanggap darurat dan perlindungan kelompok rentan. Sementara itu, Ranperda BPRS Jam Gadang diharapkan memperkuat kelembagaan, tata kelola, kepatuhan syariah, serta pembiayaan produktif bagi UMKM,” ungkapnya
Berliana Betris, mewakili Fraksi Karya Kebangsaan, menekankan agar RAPBD 2027 sesuai kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Fraksi juga mendukung Ranperda Penanggulangan Bencana untuk memperkuat perlindungan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Fraksi Karya Kebangsaan mendorong penanggulangan bencana yang terpadu serta penguatan BPRS Jam Gadang melalui tata kelola profesional, transparan dan sesuai prinsip syariah guna memperluas akses pembiayaan bagi UMKM dan masyarakat.
“Setiap program dan kegiatan yang direncanakan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi lebih jauh harus memberikan output dan outcome yang jelas, terukur dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Dewi Anggraini, mewakili Fraksi PPP-PAN mempertanyakan dasar perhitungan pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2027, defisit anggaran, serta strategi efisiensi dan prioritas pembangunan. Fraksi juga meminta transparansi pengelolaan anggaran agar tetap mengutamakan pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat.
“Ranperda Penanggulangan Bencana dan Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Jam Gadang, kami juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, perlindungan masyarakat dari risiko bencana, serta penguatan tata kelola BPRS yang profesional dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
(Ophik)
