Kaba Bukittinggi

Empat Pekerja Diberhentikan Sepihak, KSPI Mengadu ke DPRD Bukittinggi

Posted on

Bukittinggi, KABA12 — DPRD Kota Bukittinggi, terima audiensi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terkait pemberhentian kerja sepihak empat anggotanya di ruang sidang DPRD Bukittinggi, Rabu (06/05).

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang KSPI Kota Bukittinggi, Rianda Putra, menyampaikan, adanya laporan terkait empat pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa prosedur yang jelas dan tanpa kompensasi yang sesuai dengan ketentuan perundang- undangan dari salah satu perusahaan di Kota Bukittinggi.

Mereka menilai, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hak pekerja, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi tenaga kerja.

“Kami menerima aduan dari pekerja yang diberhentikan secara sepihak. Adanya kontrak yang langsung di tandatangani tanpa dibaca terlebih dahulu oleh pekerja. Per tanggal 31 Maret, dilakukan PHK secara tiba-tiba, serta kompensasi yang tidak dibayarkan. Ini jelas merugikan dan perlu segera ditindaklanjuti. Para pekerja sudah melakukan mediasi tapi tidak mendapatkan hasil,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Zulhamdi Nova Chandra, menyampaikan, akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh KSPI, terkait empat tenaga kerja yang tidak bisa mendapatkan haknya dalam bekerja. Selanjutnya, DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, untuk mencari solusi persoalan ini.

”Dalam waktu dekat kita akan mengundang dinas terkait untuk penyelesaian proses ketenagakerjaan, serta juga dihadirikan pihak perusahaan. Tujuan kita, untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” jelasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Bukittinggi, Amrizal, menyampaikan, pimpinan dan juga anggota DPRD telah menanggapi persoalan yang terjadi. Intinya, telah terjadi pemberhentian sepihak oleh perusahaan kepada tenaga kerja. Dalam audiensi tersebut, telah disampaikan akan ada pertemuan lanjutan, dengan menghadirkan KSPI, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, serta perusahaan yang dimaksud.

”DPRD juga menyampaikan kepada masyarakat Bukittinggi terhadap persoalan krusial yang terjadi. Kita akan menanggapi dengan cepat terkait persoalan yang terjadi,” tegas Amrizal.

(Ophik)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 7   +   3   =  

Populer

Exit mobile version