Lubukbasung, kaba12.com — Satpol.PP Agam siap kerahkan seluruh personil untuk operasi penegakan Perda No.01 tahun 2020 tentang ketertiban umum, termasuk penertiban kegiatan hiburan malam di berbagai wilayah.
Saat ini, tercatat lebih dari 75 personil yang siap diterjunkan dalam berbagai kegiatan operasi, termasuk dukungan dari stake holder lain jika dibutuhkan dalam upaya mendukung penertiban Perda termasuk pemberantasan penyakit masyarakat.

Hal itu ditegaskan Dandi Pribadi, Kadinas Satpol.PP –Damkar Agam menjawab kaba12.com, termasuk operasi penegakan Perda No.01 tahun 2020 tentang ketertiban umum yang gencar dilakukan beberapa waktu belakangan.
Pernyataan Dandi Pribadi itu, juga untuk meyakinkan komitmennya pada jajaran pemerintah nagari di kabupaten Agam dalam upaya penertiban kegiatan jam operasional hiburan di berbagai nagari, “ kami justru berharap, dukungan walinagari untuk bersama menertibkan di lapangan. Kami siap turun kapan saja, “ tegasnya serius.

Hal itu ditegaskan Dandi Pribadi, menyikapi operasi internsif yang dilakukan pihaknya di Nagari Manggopoh yang sudah memberlakukan pembatasan jam operasional hiburan sampai pukul 00.00 WIB untuk semua jenis kegiatan.
Dandi Pribadi mengaku mengapresiasi dukungan dan komitmen jajaran pemerintah Nagari Manggopoh yang menjabarkan Perda No.01 tahun 2020 dengan peraturan nagari tentang ketertiban umum, termasuk pemberlakuan jam tayang hiburan malam, “ kami berharap, langkah serupa dilakukan seluruh nagari di kabupaten Agam, dan siap bersama personil,“ tegasnya.
Namun, komitmen itu masih belum berlaku di nagari-nagari lain di kecamatan Lubukbasung, termasuk di Nagari Lubukbasung yang berada di pusat pemerintahan kabupaten Agam, dibuktikan masih banyak terdengar dentuman music dan hiburan sampai subuh.
HARMEN
