Kaba Terkini

Dubes : Kemerdekaan Palestina Janji Indonesia Sejak KAA 1955

Jakarta, KABA12.com — Memperjuangkan kemerdekaan Palestina adalah janji Indonesia sejak menggelar Konferensi Asia Afrika yang digelar di Bandung pada 1955. Dari 29 negara yang hadir dalam KAA 1955, hanya Palestina yang belum merdeka. Karenanya, Indonesia gencar menyuarakan kepentingan Palestina sejak dulu hingga saat ini.

Pasca veto Amerika Serikat terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) soal Yerusalem, Selasa (19/12), Indonesia melalui Perwakilan Tetap RI di Markas PBB New York melobi banyak negara agar Majelis Umum PBB menggelar sidang darurat, Kamis (21/12).

“Kemerdekaan Palestina adalah janji kita sejak KAA 1955. Dia satu-satunya negara peserta KAA yang belum merdeka, sudah lebih dari 50 tahun dijajah Israel. Tanggung jawab moral kita untuk memperjuangkan Palestina. Hal ini juga diperintahkan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945,” kata Wakil Tetap RI (Watapri) atau Duta Besar RI untuk Markas PBB New York, Dian Triansyah Djani, seperti dikutip CNN Indonesia.com.

Menurut Trian, veto AS terhadap Resolusi DK PBB yang menolak pengakuan Presiden Donald Trump atas Yerusalem terhadap Ibu Kota Israel sudah diperkirakan. Hasil yang tercapai dalam voting rancangan yang diajukan Mesir itu sesuai dengann perkiraan, yakni dukungan 14 dari 15 negara anggota DK PBB. Dengan begitu, perolehan suara itu menunjukkan AS sendirian dalam sikapnya.

Trian saat ini sedang menggalang suara negara-negara anggota Gerakan Non-Blok (Non Align Movement/NAM), juga negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk mendorong sesi khusus di Sidang Majelis Umum digelar pada Kamis.

“Setelah diveto di DK PBB, resolusi yang sama divoting lagi di Sidang Majelis Umum, namanya emergency special session (Sidang Khusus Darurat),” kata Watapri yang juga menjabat sebagai Wakil Komisi Palestina di PBB tersebut.

Mantan Dubes/Watapri untuk Markas Besar PBB di Jenewa 2009-2012 itu memperkirakan resolusi soal Yerusalem tersebut bakal mendapatkan dukungan lebih dari dua pertiga dari 193 negara anggota PBB.

Adapun persoalan Palestina yang bergulir di PBB, tidak saja tentang Yerusalem. Banyak komite di PBB membahas tentang Palestina, mulai dari pangan, hingga pelanggaran HAM Israel terhadap warga Palestina.

Amerika Serikat kerap menggunakan hak veto yang dimilikinya untuk menggagalkan banyak resolusi DK PBB tentang Israel. Hak veto adalah hak yang hanya dimiliki oleh lima anggota tetap DK PBB untuk membatalkan rancangan resolusi.

Para anggota tetap DK PBB, pemilik hak veto adalah negara-negara pemenang Perang Dunia Kedua. Yakni Amerika Serikat, China, Inggris, Prancis dan Rusia.

Kritik terhadap hak veto menyebut keistimewaan itu digunakan hanya untuk mengamankan kepentingan negara-negara pemegang veto dan aliansinya. Mantan Presiden RI Soekarno termasuk salah satu tokoh yang menyerukan perlunya reformasi PBB, khususnya DK PBB. Dalam pidatonya pada 30 September 1960, Soekarno menyebut PBB gagal menciptakan perdamaian dan menyerukan reformasi.

AS kembali menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan resolusi DK PBB soal Yerusalem, Selasa (19/12). Dubes AS untuk PBB Nikki Haley menyatakan rancangan resolusi DK PBB yang menolak pengakuan Presiden Donald Trump atas Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel itu merupakan penghinaan bagi negara adi daya tersebut.

(Dany)

To Top