Pariwara DPRD Agam

Dua Pilar Kawal Peningkatan Mutu SDM, DPRD Agam Sahkan Perda Perpustakaan dan Pendidikan

Lubukbasung,kaba12 — DPRD Agam bersama Pemkab.Agam sahkan dua Ranperda yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama gedung dewan, Padang Baru, Lubukbasung, Senin, (27/4/2026).

Pengesahan dua ranperda strategis sesuai program pemerintah daerah yang focus pada program dan kegiatan pendidikan dan peningkatan mutu SDM itu, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Agam H.Beni Warlis, Ketua DPRD Agam H.Ilham dan para wakil ketua DPRD Agam, setelah 7 jurubicara fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, disaksikan para anggota DPRD Agam, unsur Forkpimda Agam, Sekab.Agam Dr.M.Lutfie, Sekretaris DPRD Agam Ekko Espito, para kepala OPD Pemkab.Agam dan undangan lainnya.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam H.Ilham,LC,MA didampingi para wakil ketua masing-masing H.Muhammad Risman, Hendrizal dan Aderia, disebutkan sebagai pilar penting dalam upaya mendorong realisasi peningkatan mutu SDM sekaligus sebagai regulasi daerah “pengawal” kegiatan pendidikan dan aktivitas perpustakaan di Kabupaten Agam.

Ketua DPRD Agam H.Ilham menyebut, agenda pengesahan dua perda tersebut, menjadi salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan generasi masa depan kabupaten Agam yang betul-betul handal, tidak hanya dalam pendidikan formal, tapi menjadi Pustaka sebagai pusat ilmu dan informasi.

Wakil Ketua DPRD Agam H.M.Risman, menyebut perda penyelenggaraan pendidikan dan perpustakaan merupakan satu kesatuan penting dalam mendorong upaya peningkatan mutu SDM masyarakat yang didasari semangat gemar membaca.

Wakil Ketua DPRD Agam Hendrizal yang menyebutkan, dua ranperda yang disahkan tersebut menjadi kekuatan penting dalam upaya mendorong peningkatan mutu SDM, terutama dalam pendidikan yang sinkron dengan aktivitas perpustakaan yang menjadi gudang ilmu bagi semua unsur.

Sementara Aderia, wakil ketua DPRD Agam berharap, Perda Penyelenggaraan Pendidikan dan Perpustakaan itu, bisa menjadi acuan penting dalam memaksimalkan upaya mewujudkan peningkatan mutu SDM, mewujudkan generasi emas 2045 serta menjadi insan masa depan pembangunan di kabupaten Agam betul-betul maju, siap pakai dengan tetap menjunjung tinggi etika moral, akidah dan budaya.(HARMEN)

Dua Perda Untuk Generasi Masa Depan Disahkan,

Lubukbasung,kaba12 — Proses pengesahan dua peraturan daerah masing-masing tentang penyelenggaraan pendidikan dan perpustakaan berlangsung cukup panjang dan alot. Pasalnya, dua peraturan daerah itu, disebutkan menjadi kunci penting dalam aplikasi berbagai program prioritas daerah dan Asta Cita Presiden Prabowo dalam upaya mewujudkan generasi emas 2045.

Bahkan, informasi yang diperoleh kaba12, proses pembahasan dan penggodokan dua perda tersebut, sudah berlangsung sejak setahun terakhir, dengan beragam kajian dan pembahasan mendalam antara pemerintah dan tim DPRD Agam.

Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Agam Ekko Espito menyebutkan, berbagai kajian, analisa dan perdebatan mewarnai proses pembahasan dua ranperda tersebut.Namun, dengan komitmen yang sama untuk mewujudkan insan masa depan Kabupaten Agam yang maju,dengan program kegiatan pendidikan dan dukungan regulasi perpustakaan.

“Hal itu secara bersama disepakati oleh seluruh anggota DPRD Agam sebagai acuan untuk mewujudkan upaya peningkatan mutu SDM yang sesungguhnya, “jelasnya.

Sekretaris DPRD Agam itu menyebut, komitmen bersama yang terus terbangun dengan baik antara pemerintah dan DPRD Agam, diperlihatkan dengan semakin kokohnya dukungan DPRD Agam terhadap berbagai program kegiatan pembangunan pendidikan, termasuk penguatan kegiatan perpustakaan yang diharapkan menjadi salah satu tahapan penting untuk mewujudkan kemajuan daerah.(HARMEN)

Tujuh Fraksi DPRD Agam Dorong Optimalisasi Peningkatan SDM,
Budaya Membaca dan Program Pendidikan Jadi Fokus

Lubukbasung,kaba12 — Tujuh fraksi DPRD Agam sepakat dan menyetujui 2 ranperda terkait dengan peningkatan mutu SDM menjadi regulasi daerah yang akan menjadi acuan dalam berbagai kegiatan terkait pendidikan dan penyelenggaraan perpustakaan di Kabupaten Agam.

Dua perda itu diyakini sebagai wujud perhatian dan kepedulian kalangan DPRD Agam terhadap upaya mewujudkan peningkatan mutu SDM generasi masa depan daerah, sesuai target generasi emas 2045 yang dicanangkan pemerintah.

Dalam kata akhir fraksi yang disampaikan para juru bicara fraksi, banyak catatan penting yang disampaikan dalam forum sidang paripurna DPRD Agam, Sabtu, (27/4/2026) di ruang sidang utama gedung dewan, berkaitan dengan program pendidikan yang focus dengan arah yang jelas, kemudian penyelenggaraan kegiatan perpustakaan termasuk mendorong budaya membaca ditengah masyarakat di semua lini.

Berikut kutipan penya kata akhir fraksi-fraksi di DPRD Agam :

Fraksi PKS –Hj. Suhermi, SPd :
Gerakan Membaca 15 Menit

Fraksi PKS DPRD Agam memberi catatan khusus termasuk penambahan klausul dalam Perda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Perpustakaan, terutama gerakan membaca di semua lembaga pendidikan dengan membentuk tim literasi di setiap sekolah.

“Setiap sekolah didorong untuk menjadi literasi sebagai bagian aktivitas harian dengan gerakan membaca 15 menit, yang progresnya disampaikan secara rutin kepada orangtua siswa dan kepala sekolah, “sebut Suhermi juru bicara fraksi PKS.-(*).

Fraksi Demokrat – Syafril Dt.Rajo Api
Pustaka Ramah Anak dan Disabilitas

Fraksi Demokrat DPRD Agam menyampaikan pentingnya penyelenggaraan perpustakaan yang inklusif, ramah anak, ramah disabilitas yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga diperlukan penguatan kapasitas pustakawan dan keberlanjutan pendanaan perpustakaan.

“Perlu ada pengaturan yang tegas dan jelas terkait pembinaan dan pengawasan agar penyelenggaraan perpustakaan sesuai tujuan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, “sebut Syafril Dt.Rajo Api.(*)

Fraksi Partai Gerindra – Masriko Andri Dt.Rajo Endah
Dorong Pemanfaatan Tekhnologi Informasi

Fraksi Partai Gerindra DPRD Agam mendorong pemerintah untuk memanfaatkan tekhnologi informasi secara maksimal agar layanan perpustakaan bisa lebih optimal, bisa diakses secara luas, cepat dan efisien terutama oleh generasi muda.

“Harus ada mekanis pengaman dan evaluasi yang jelas dan partisipatif untuk menjamin efektivitas pelaksanaan peraturan daerah, khususnya tentang penyelenggaraan pendidikan dan perpustakaan, “sebut Masriko Andri Dt.Rajo Endah, juru bicara fraksi Partai Gerindra.-(*).

Fraksi PPP- H.Gema Saputra
Tumbuhkan Budaya Membaca

Fraksi PPP seperti disampaikan jurubicara fraksinya H.Gema Saputra,mendorong terbangunnya budaya membaca melalui pengembangan dan penyelenggaraan perpustakaan sebagai sumber informasi bagi masyarakat.

Selain itu, penyelenggaraan perpustakaan sesuai dengan perkembangan era, harus melakukan berbagai terobosan dan aktif berkreasi dalam menumbuhkan budaya membaca di kalangan masyarakat, sebagai upaya merealisasikan program peningkatan mutu SDM untuk mewujudkan generasi emas 2045.-(*).

Fraksi Partai Nasdem – Syahrial
Layani Sampai ke Nagari

Fraksi Partai Nasdem memberi catatan khusus terkait dengan pengesahan ranperda penyelenggaraan pendidikan dan perpustakaan, seperti disampaikan juru bicaranya Syahrial.

Partai Nasdem memberi penekanan khusus tentang perpustakaan bukan hanya tempat untuk penyimpanan buku, tapi tempat kegiatan belajar sepanjang hayat, sehingga untuk merealisasikan kegiatan pendidikan dan perpustakaan yang ideal, harus melibatkan berbagai kalangan.

“Harus dijalin kerjasama dengan semua pihak dan perlu penguatan anggaran, namun dengan pengaturan yang jelas, sehingga perpustakaan bisa melayani seluruh lapisan masyarakat sampai ke tingkat nagari, “ujarnya.-(*).

Fraksi PAN – Peri Adrianto
Pustaka Cerdaskan Warga

Jurubicara fraksi PAN DPRD Agam Peri Adrianto, dalam kata akhir fraksi pengesahan dua ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan dan perpustakaan, meminta pemerintah membangun sinergi dalam pelayanan perpustakaan.

Disisi lain, diharapkan perpustakaan di kabupaten Agam, diharapkan menjadi wahana pendidikan, penelitian, sumber informasi, pengetahuan, tekhnologi, seni dan pelestarian budaya, “hal ini menjadi kunci penting, sehingga pustaka bisa betul-betul hadir untuk masyarakat, tidak hanya dalam mendorong budaya membaca tapi juga sumber segala informasi dan ilmu, “sebutnya.-(*).

Fraksi Golkar –
Hadirkan Pustaka Modren dan Iklusif

Jurubicara fraksi partai Golkar ( gabungan Golkar, Hanura, PBB,PKB) memberi catatan penting pada pemerintah untuk menghadirkan sosok pustaka yang modern, relevan dengan kondisi kekinian dan inklusif sehingga akan mampu menjawab kebutuhan akan layanan dan tantangan kemajuan tekhnologi informasi.

Penyelenggaraan perpustakaan diharapkan bisa menyentuh seluruh wilayah masyarakat di berbagai nagari, karena hal ini, sudah menjadi bagian dari tuntutan upaya peningkatan mutu SDM sekaligus mendorong terealisasinya program gemar membaca.-(*).

Dua Perda Strategis, Hadirkan Generasi Emas 2045

Lubukbasung,kaba12 — Pengesahan dua ranperda berbasis peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) yang digadang-gadang Pemkab.Agam sebagai salah satu pilar penting dalam mempersiapkan generasi emas 2045, diyakini akan menjadi acuan penting dari berbagai catatan yang disampaikan anggota DPRD Agam yang sesuai harapan masyarakat luas.

Bahkan, upaya mendorong program gemar membaca dan membangun budaya menjadikan Pustaka sebagai sumber ilmu dan informasi, tengah dipersiapkan pemerintah untuk mewujdukannya.

Hal itu disampaikan Bupati Agam H.Beni Warlis, usai pengesahan dua ranperda penyelenggaraan pendidikan dan perpustakaan dalam sidang paripurna DPRD Agam Senin, (27/4/2026) di ruang sidang utama gedung dewan.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Agam H.Ilham didampingi tiga wakil ketua yakni H.M.Risman, Hendrizal dan Aderia itu, dihadiri unsur Forkopimda Agam, Sekab.Agam M.Lutfie, Sekretaris DPRD Agam Ekko Espito, para anggota dewan dan kepala OPD Pemkab.Agam itu, menjadi tahapan penting dalam upaya mendorong terealisasinya program peningkatan mutu SDM di Kabupaten Agam.

Dalam sambutannya usai pengesahan, Bupati Agam, Beni Warlis, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan berbagai masukan serta melalui tahapan pembahasan hingga kedua ranperda tersebut mencapai tahap persetujuan bersama.

Disebutkan, Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya literasi. Perpustakaan tidak lagi hanya sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi telah berkembang menjadi pusat informasi, pembelajaran sepanjang hayat, serta ruang pengembangan kreativitas dan inovasi masyarakat.

Pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki tanggung jawab untuk menjamin layanan perpustakaan yang merata dan berkualitas, mendorong budaya gemar membaca, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM).

Terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Bupati menegaskan pendidikan merupakan prioritas utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia,sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.

Ia menyebutkan, peraturan daerah ini diharapkan menjadi pedoman dan payung hukum dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah, sekaligus mendukung kebijakan strategis agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

“Kita berharap dengan kedua ranperda ini, bisa mendorong lebih maksimal penyelenggaraan perpustakaan dan pendidikan serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Agam ,” ujarnya.

(HARMEN)

0Shares
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 10   +   9   =  

To Top