Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial didampingi Wakil Ketua Trismon dan diikuti oleh anggota DPRD Kota Bukitinggi serta dihadiri Walikota Ramlan Nurmatias dan Wakil Walikota Irwandi serta kepala SKPD, Camat, Lurah dalam lingkungan pemko Bukittingi serta undangan paripurna.
Dalam laporan badan anggaran DPRD Bukittinggi yang dibacakan oleh Rusdi Nurman disebutkan pada sisi pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp 82 milyar lebih dari target awal Rp 590 milyar lebih menjadi Rp 672 milyar dalam perubahan APBD 2016. Sementara pada belanja daerah diawal APBD 2016 dianggarkan sebesar Rp 623 milyar lebih pada perubahan APBD 2016 menjadi Rp 738 milyar atau naik sebesar Rp 115 milyar lebih.
Pada paripurna itu juga disetujui perubahan Perda Penyertaan Modal Daerah pada Bank Nagari sebesar Rp 6,2 milyar. Dalam laporan pansus yang dibacakan Jusra Adek pada prinsip DPRD Bukittinggi menyetujui Ranperda Penyertaan Modal Daerah ini menjadi Perda.
Walaupun ketujuh fraksi di DPRD Kota Bukittinggi menyetujui Perda Perubahan APBD 2016, namun hampir semua fraksi memberikan catatan terhadap kebijakan pengelolaan keuangan tahun 2016 termasuk terhadap perda penyertaan modal . Hampir seluruh fraksi memberikan catatan terhadap lambannya realisasi anggarano dan banyaknya kemungkinan Silpa tahun anggaran 2016.
Fraksi PAN melalui juru bicaranya M.Nur Idris menyoroti masih lambatnya realisasi anggaran awal APBD 2016, dimana sampai akhir agustus rata-rata masih dibawah 60 persen. ” Dari 29 SKPD sampai akhir agustus belum ada realisasi belanja langsung yg lebih dari 60 persen” ujar M. Nur Idris membacakan uraian realisasi 29 SKPD secara detail.
Selanjutnya Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Asri Bakar menegaskan keseriusan SKPD dalam mempercepat realisasi anggaran dan program yang menyentuh masyarakat. Lain lagi pandangan fraksi Demokrat melalui juru bicara Nursyida mendukung kegiatan Bukittinggi Smart City. Namun Fraksi Demokrat merekomendasikan agar memberdayakan SDM yang tersedia.
Begitu juga fraksi PPP melalui juru bicara RIsmaidi dan Fraksi Golkar Edison sama-sama mengiritik adanya kegiatan yang sudah direncanakan, namun tidak dapat direalisasikan sehingga menjadi Silpa pada tahun sekarang. Khusus untuk kegiatan Bukittinghi Smart City fraksi PPP mendesak agar disiapkan perangakat lunak dan tenaga SDM dari sekarang.
Fraksi PKS melalui juru bicaranya Arnis Palimo mengatakan pemko harus tetap bekerja keras untuk menggali potensi PAD. Begitu dengan pandangan fraksi Bukittinggi hebat melalui juru bicara Farale Sijabat mengkritisi kebijakan pemko dalam penyertaan modal. Namun fraksi gabungan ini tetap menyetujui perda pnyertaan modal.
Usai penyampain pandangan fraksi dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Walikota dengan Pimpinan DPRD tentang persetujuan perda perubahan APBD 2016 dan Perda Penyertaan Modal Daerah.
Walikota Ramlan dalam sambutannya atas persetujuan ketujuh fraksi menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Bukittinggi atas pembahasan kedua perda yang disahkan pada hari ini.
“Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaga dalam membahas dua ranperda ini” ujar Ramlan Nurmatias
Ramlan mengatakan dengan disahkannya kedua perda ini dalam bentuk nota kesepakatan. Maka selanjutnya akan segera diajukan kepada gubenur untuk dilakukan evaluasi. Untuk selanjutnya setelah evaluasi gubernur baru ditetapkan perda perubahan APBD tahun 2016. (***)