Lubukbasung, kaba12 — DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Agam setujui Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2023 dalam sidang paripurna DPRD Agam di gedung dewan Senin, (28/8).
Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan dihadiri para wakil ketua DPRD Suharman, Marga Indra dan Irfan Amran, para anggota DPRD Agam,Sekda Agam Edi Busti unsur Forkopimda dan Plh Sekwan Arnel beserta staf dan undangan.
Persetujuan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023 itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Agam Dr.Andri Warman dan Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM bersama tiga pimpinan DPRD lainnya.

“Setelah disetujui, dokumen rancangan tersebut telah sah menjadi Dokumen Perubahan KUA-PPAS 2023 sebagai pedoman untuk menyusun APBD Perubahan 2023, ” jelas Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan.
Ia berharap, RKUA-PPAS agar dapat diaplikasikan ke Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Agam tahun 2023 secara konsisten, sehingga arah kebijakan yang telah ditetapkan bersama dapat memberikan kontribusi positif terhadap keberhasilan program dan kegiatan pemerintah daerah.
“Kita berharap semoga sasaran dan tujuan setiap program dan kegiatan pemerintah daerah dapat tercapai sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perencanaan,” jelasnya.

Hal senada disebutkan Bupati Agam Andri warman, rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2023 berkat kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang terbina dengan baik selama ini.
Ditambahkan, prinsipnya perubahan KUA-PPAS 2023 dilakukan untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja daerah dengan tujuan APBD 2023 tidak defisit murni sehingga akhir tahun 2023 tidak terdapat permintaan pembayaran yang tidak bisa dibayar.

“Terimakasih kepada badan anggaran DPRD yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan serta penuh kesabaran membahas maupun mengkaji untuk menyempurnakan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2023 ini,” ujarnya.
(HARMEN)
