DPRD dan Pemkab. Agam Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2025

Lubukbasung,kaba12 — DPRD Agam bersama Pemerintah Daerah secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama gedung DPRD Agam, Senin (11/8).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA. didampingi Wakil Ketua DPRD Henrizal dan Aderia, SP, MM beserta anggota DPRD Agam tersebut dihadiri Bupati Agam Beni Warlis bersama unsur Pimpinan Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Ketua DPRD dan bupati sepakat KUPA yang mencakup asumsi dasar penyusunan R-APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, menjadi poin landasan penyusunan PPAS Perubahan Tahun 2025.

Atas kesepakatan itu, Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, mengapresiasi kehadiran seluruh pihak yang berpartisipasi dan berharap proses pembahasan dan kesepakatan berjalan aman dan lancar.

“Dengan ini dinyatakan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2025 telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, Bupati Agam Benni Warlis menyebut, KUPA-PPAS Perubahan tahun 2025 yang telah disepakati berdasarkan hasil audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 yang akan disesuaikan pada perubahan APBD tahun 2025.

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Agam karena telah membahas KUPA -PPAS Perubahan 2025 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” ujarnya.

(HARMEN)

0Shares