Lubukbasung, kaba12 — DPRD Kabupaten Agam menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, di gedung DPRD, Kamis (15/1).
Rapat paripurna itu dihadiri Bupati Agam diwakili oleh Sekda Agam Edi Busti, Ketua KPU Agam, Herman Susilo, Kejaksaan Agam, Kapolresta Agam, dan anggota dewan lainnya.
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam H. Ilham, yang membuka langsung rapat paripurna penetapan calon terpilih bupati dan wakil bupati Agam.

Sekretaris DPRD Agam, Vila Ardi, saat membacakan pengumuman penetapan paslon terpilih menjelaskan, penetapan Benny Warlis- Muhammad Iqbal didasarkan pada keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Nomor 1 tahun 2025 yang telah menetapkan perolehan suara dan hasil Pilkada 2024.
Hasil rapat pleno KPU Agam dalam rangka Rekapitulasi perolehan suara pada Pilkada 2024, pasangan nomor urut 2 Benny Warlis dan Muhammad Iqbal yang diusung PKS, ini meraih sebanyak 55.759 atau 30,31% dari total suara sah.

Setelah pembacaan pengumuman, dilanjutkan dengan membacakan berita acara rapat paripurna dengan menetapkan pasangan Benny Warlis dan Muhammad Iqbal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Agam terpilih periode 2025-2030.
“Berita acara ini disampaikan sebagai salah satu persyaratan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Barat sebagai usulan untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan oleh Menteri Dalam Negeri dengan surat keputusan tentang peresmian pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Agam masa jabatan 2025- 2030,” jelas Vila Ardi.
(TAUFIQ)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999