DPRD Agam Jawab Pandangan Bupati Terhadap Ranperda Transportasi Darat

Lubukbasung, kaba12.com — DPRD Agam gelar sidang paripurna penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap pandangan Bupati Agam mengenai Ranperda tentang Transportasi Darat di Aula Utama DPRD Agam, Rabu (15/01).

Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Irfan Amran, didampingi Ketua DPRD Novi Irwan, dan Wakil Ketua Suharman yang dihadiri Bupati Agam Indra Catri, Sekda Agam Martias Wanto, Forkopimda, anggota dewan dan para kepala OPD Pemkab. Agam .

Dalam sidang paripurna itu ketujuh fraksi di DPRD Agam yakni Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat Nasdem, PAN, Golkar, PPP dan Fraksi PBB Hanura Berkarya memberikan apresiasi atas koreksi yang diberikan oleh pemerintah daerah terkait dengan transportasi darat.

Walau demikian, fraksi- fraksi di DPRD Agam tetap akan menjadikan koreksi dan masukan dari bupati Agam sebagai acuan bersama untuk pembahasan lebih lanjut.

Dalam jawabannya, fraksi- fraksi DPRD Agam memperhatikan beberapa poin yang menjadi pertimbangan dan akan dilakukan kajian ulang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

HARMEN

0Shares