Padang, KABA12.com — DPRD Agam gelar bimbingan teknnis (BIMTEK) optimalisasi fungsi pengawasan di Padang. Bimtek yang digelar bekerjasama dengan Universitas Ekasakti berkoordinasi dengan BPSDM KEMENDAGRI bertema Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Siklus Anggaran dan Efektifitas pencapaian program pemerintah serta strategi dalam membangun pendekatan dan merawat konstituen.
Bintek yang dilaksanakan di Padang tanggal 19-22 Juni 2017 itu menjadi agenda khusus DPRD Agam apalagi saat ini beberapa agenda khusus berkaitan dengan anggaran sedang dibahas .
Menurut Wakil Rektor Bidang Akademik UNES Padang Dr.H. Agussalim ,M.S dalam sambutan mengatakan fungsi pengawasan DPRD terhadap anggaran dan efektivitas untuk pencapaian optimalisasi program pemerintah daerah , karena hal itu sangat penting dalam mendorong maksimalnya tugas pokok dan fubgsi anggota DPRD.
Setiap aspek yang berkaitan dengan pengawasan serta pengaturan kebijakan pelaksanaan seperti fungsi pengawasan manajemen pemerintah daerah menjadi salah satu tugas penting DPRD.
Sementara Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra.S.Pd., dalam sambutan saat membuka Bintek dihadapan wakil ketua DPRD Agam Lazuardi Erman.SH, Taslim. S.Ag ,anggota DPRD , dengan narasumber Ihsan Dirgahayu S.STP.M.AP dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, sekretaris DPRD Agam Ir.Jetson.MT., beserta jajaran Sekretariat DPRD Agam, menyebut bimtek punya tujuan strategis dan penting.
Ditambahkan, bimtek sangat membantu tugas pokok dan fungsi DPRD Agam, karena latar belakang pendidikan anggota DPRD Agam yang berbeda disiplin ilmunya, namun punya tujuan yang sama menjalankan amanah rakyat.
Dalam bimtek ini dibahas tuntas dan rinci PP NO 18 Tahun 2017 tentang keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD.
Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra berharap seluruh pimpinan dan anggota DPRD Agam untuk mengikuti secara serius seluruh kegiatan bimtek karena sangat penting dalam mrmaksimalkan keguatan dewan.
Ketua DPRD Agam itu juga mrngharapkan narasumber menjelaskan dengan rinci aturan yang ada dalam Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017, ” tujuannya agar bisa dipahami dengan lugas berbagai hal yang berkaitan dengan aturan yang berlaku sebagai upaya mendorong kemajuan daerah yang didasari profesionalisme dan terukur sesuai aturan yang berlaku, ” ulas Marga Indra Putra seperti dijelaskan Humas DPRD Agam Hasneril.
(Harmen)
