Dorong Optimalisasi Pelayanan, RSUD-Kejari Agam Jalin MoU

Lubukbasung, kaba12 — Dorong optimalisasi pelayanan untuk masyarakat, RSUD Lubukbasung jalin kerjasama pembinaan dan pengawasan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Agam.

Kerjasama yang dijalin, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara Direktur RSUD Lubukbasung dr. Riko Krisman, Sp, An dengan Kepala Kejari Agam Burhan, SH, MH di ruang pertemuan Kejari Agam, Senin, (15/5).

Penandatanganan MoU yang intinya dukungan dan pendampingan masalah hukum, khususnya bidang perdata dan tata usaha, yang muaranya untuk memaksimalkan pelayanan untuk seluruh elemen masyarakat yang memanfaatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit satu-satunya di kabupaten Agam tersebut.

Menurut dr. Riko Krisman, MoU yang dijalin dengan Kejari Agam tersebut, sudah cukup lama dibahas bersama unsur terkait di Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam, karena pihaknya sebagai salah satu lembaga pelayanan publik, sangat membutuhkan dukungan dan bantuan serta pembinaan, khususnya dalam kaitan pendampingan hukum, pembinaan dan pengawasan.

” Kami berharap, dengan MoU yang dijalin, seluruh kegiatan yang diprogramkan RSUD Lubukbasung bisa berjalan optimal sesuai dengan berbagai regulasi yang ada, ” sebut Direktur RSUD Lubukbasung itu lagi.

Penandatanganan MoU antara RSUD Lubukbasung dengan Kejari Agam itu, disaksikan para pejabat utama Kejaksaan Negeri Agam dan unsur pimpinan RSUD Lubukbasung.

HARMEN

0Shares