Distan Kabupaten Agam Kembangkan Tanaman Biofarmaka

Lubukbasung, KABA12.com — Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Agam berkomitmen mengembangkan tanaman biofarmaka. Salah satunya adalah pengembangan jahe, tanaman yang miliki banyak manfaat untuk kesehatan.

Hal itu disampaikan Kepala Distan Agam, Ir. Arief Restu melalui Kepala Bidang Holtikultura, Sari Mustika, Rabu (20/1), tanaman biofarmaka merupakan tanaman yang bisa dimanfaatkan untuk obat-obatan, kosmetik, dan kesehatan.

“Biasanya yang dikonsumsi atau digunakan dari bagian-bagian tanaman biofarmaka seperti daun, batang, bunga, buah, umbi (rimpang,red) ataupun akar,” jelasnya.

Ia menjelaskan, tanaman biofarmaka terbagi menjadi dua golongan, biofarmaka rimpang dan biofarmaka non rimpang. Tanaman biofarmaka rimpang merupakan tanaman yang menghasilkan produk berupa umbi, seperti jahe, laos atau lengkuas, kencur, kunyit, lempuyang, temulawak, temuireng, temukunci, dan dlingo atau dringo.

Sedangkan, tanaman biofarmaka non rimpang merupakan tanaman biofarmaka yang menghasilkan produk selain berupa umbi, seperti kapulaga, mengkudu, mahkota dewa, kejibeling, sambiloto, dan lidah buaya.

“Sebenarnya masih banyak lagi jenisnya, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian tentang tanaman binaan Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, dan Direktorat Jenderal Holtikultura,” terangnya.

Ia menyebutkan, untuk Kabupaten Agam, saat ini tengah dikembangkan tanaman biofarmaka rimpang dengan jenis tanaman jahe. Disebutkan, Kecamatan Palembayan saat ini sudah menjadi sentra tanaman jahe.

“Pengembangan jahe di Kecamatan Palembayan yang saat ini menjadi sentra. Di Palembayan nagari yang dijadikan sentra antara lain Gumarang, Salareh Aia dan Koto Tinggi. Masyarakat juga sudah mulai memproduksi sejumlah olahan jahe,” ungkapnya.

Tahun ini, tambahnya, pihaknya merencanakan pengembangan tanaman biofarmaka di Kecamatan Lubuk Basung. Pihaknya menargetkan, Kecamatan Lubuk Basung juga menjadi sentra tanaman jahe.

(Lusi)

0Shares