Kaba Bukittinggi

Diskusi Publik Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

Bukittinggi, KABA12.com — DPRD Bukittinggi bersama Kanwil Kemenkumhan Sumbar, menggelar diskusi publik pemaparan naskah akademis tiga ranperda inisiatif dewan, di gedung DPRD, Kamis (06/04).

Kegiatan ini dihadiri  walikota yang diwakili asisten II Setdako, pimpinan dan anggota DPRD, kepala SOPD, camat, lurah di lingkungan kota Bukittinggi, niniak mamak dan sejumlah tokoh masyarakat.

Ketua DPRD, Beny Yusrial menyampaikan, tiga ranperda inisiatif dewan yang akan dibahas di masa sidang dua tahun 2017 ini, yakni ranperda penamaan jalan, ranperda pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro dan ranperda pendirian perusahaan umum daerah / BUMD pasar.

“Ketiga ranperda ini penting untuk kita diskusikan kepada pemangku kepentingan agar dapat memberikan masukan terhadap DPRD dan Kanwil Kemenkumham dalam menyusun draft dan isi ranperda nantinya,” ujarnya

Sementara itu, Assisten II setdako, Ismail Johar, mendukung kegiatan diskusi publik ini. Karena banyak saran dari masyarakat yang dapat dimasukkan dalam pasal-pasal pada ranperda nantinya.

“Diskusi publik ini memang dibutuhkan untuk menyusun ranperda inisiatif sebelum pembahasan oleh eksekutif dan legislatif. Namun secara garis besar, poin utama tujuan dari ranperda ini didukung oleh pemerintah kota Bukittinggi,” ujar Assisten II.

Dalam kesempatan itu, tamu undangan diminta mengisi kuesioner atas tiga ranperda tersebut. Kanwil Kemenkumham menegaskan perda tidak bisa dibuat tanpa naskah akademis.

Naskah akademis juga tidak bisa dibuat tanpa adanya masukan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat secara objektif.

(Ophik)

 

0Shares
To Top