Lubukbasung, KABA12.com — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, berhasil menyelesaikan 100-150 dokumen kependudukan dalam satu hari.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, Misran, Sabtu (8/2/20) menjelaskan, jika satu hari kerja adalah 8 jam (480 menit), maka rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan satu dokumen kurang dari 5 menit.
Menurutnya, semua itu terealisasi berkat 9 inovasi yang terangkum dalam LAPAK AGAM (Layanan Prima Administrasi Kependudukan yang Akurat, Gratis Adil dan Menyenangkan).
Melalui inovasi UDA (Urus Satu Dapat Dua atau Tiga), tambahnya, masyarakat yang mengurus satu dokumen kependudukan bisa mendapatkan beberapa dokumen sekaligus.
“Jadi tidak perlu sering bolak-balik ke kantor. Tentu, petugas yang berada di meja pelayanan juga lebih lincah, cepat dan cakap. Sehingga, pelayanan yang dirasakan masyarakat benar-benar maksimal,” ungkapnya
Meski begitu, pihaknya akan terus berupaya membuat inovasi-inovasi untuk lebih mempermudah lagi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
(Bryan)