Lubuk Basung, KABA12.com — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Agam dukung program Tentara Manunggal Membangun Nagari (TMMN) ke-99 tahun 2017 di Kecamatan Palupuah.
Setiap hari Minggu dalam bulan Juli 2017, Disdukcapil Agam membuka pelayanan keliling pengurusan surat kependudukan bagi masyarakat di nagari yang sedang melaksanakan TMMN.
Kadisdukcapil Agam, Misran mengatakan pada kaba12.com, Rabu,(12/07) pelayanan keliling TMMN Palupuh sudah dilaksanakan 2 kali di Nagari Koto Rantang dan Palupuh.
Dikatakan Misran, program pelayanan keliling tersebut sengaja dilaksanakan untuk mempermudah masyarakat, dari segi waktu, jarak tempuh serta biaya yang dikeluarkan untuk mengurus surat kependudukan.
“Pelayanan ini memberikan kemudahan kepada masyarakat, jika diurus ke kantor Disdukcapil Agam di Lubuk Basung akan memakan banyak waktu serta biaya yang cukup besar untuk transportasi, namun sekarang bisa dilayani di nagari dan pengurusan bisa selesai dalam beberapa menit jika persyaratnya lengkap,” jelasnya.
Ditambahkan, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan keliling disdukcapil tersebut bisa melakukan kordinasi dengan jorong dan wali nagari.
Pemerintah nagari akan meminta rekomendasi dari kecamatan, selanjutnya pihak kecamatan mengajukan permohonan ke Disdukcapil Agam baru ditetapkan waktu yang pas untuk melaksanakan pelayanan ke nagari yang meminta,” jelasnya.
(Johan)
