Kaba Terkini

Disdukcapil Agam Lanjutkan Siskamling di Masa Pandemi

Lubukbasung, KABA12.com — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam tetap melanjutkan Sistem Perekaman Keliling (Siskamling) agar urusan administrasi kependudukan masyarakat terlayani secara maksimal di masa pandemi Covid-19.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, Misran, Kamis (14/1) mengatakan pihaknya terus mengupayakan pelayanan administrasi kependudukan di tengah pandemi Covid-19 secara maksimal.

“Tahun ini sistem pelayanan keliling administrasi kependudukan akan lebih dimaksimalkan, dimana masyarakat terlayani dengan baik tanpa memunculkan kluster baru Covid-19,” ujarnya.

Dijelaskan, Siskamling menjadi inovasi Disdukcapil dalam hal memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kependudukan. Selain tidak perlu ke Kantor Disdukcapil, Siskamling juga membantu masyarakat dari segi waktu dan biaya.

“Bisa kita bayangkan, warga kita yang jauh dari pusat pemerintahan, pasti akan memakan waktu dan biaya atau ongkos kesini. Nah, kita berharap dengan Siskamling bisa membantu masyarakat terkait hal itu,” terangnya.

Secara teknis, Siskamling merupakan upaya jemput bola Disdukcapil. Petugas Disdukcapil akan menyambangi masyarakat hingga ke nagari. Bahkan, dokumen kependudukan juga bisa langsung dicetak di lokasi.

Ditambahkan,tahun 2020 pihaknya sudah melayani masyarakat melalui Siskamling di sebanyak 35 titik yang tersebar di setiap kecamatan. Setidaknya, sudah 7.241 dokumen kependudukan yang terlayani.

Untuk mendapatkan pelayanan Siskamling, masyarakat cukup mengantarkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan ke kantor wali nagari. Nanti diverifikasi pihak nagari, setelah itu baru petugas mengeksekusi ke lapangan.

Mengingat masih dalam kondisi pandemi, pihaknya tetap mengedepankan sejumlah standar protokol kesehatan agar pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan tanpa khawatir risiko penyebaran Covid-19.

(Lusi)

0Shares
To Top