DINKES-DLH Agam Gelar IHT Bahas Limbah B3

Lubuk Basung, KABA12.com — Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Agam mengadakan kegiatan In House Training peningkatan kapasitas dan kompetensi pengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) pada fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Agam, yang diikuti sebanyak 46 orang peserta. In House Training (INT) tersebut dilaksanakan selama tiga hari, tanggal 10-12 April 2018 di aula dinas kesehatan Agam.

In house training (INT) tersebut dibuka Bupati Agam diwakili Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesra, Isman Imran.

Dalam sambutannya, Isman Imran mengatakan, kabupaten Agam yang saat ini melaksanakan berbagai aktivitas pembangunan di segala bidang sebagai bentuk kewajiban pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan tersebut memberikan dampak negative terhadap lingkungan hidup.

Di kabupaten Agam, saat ini terdapat 23 puskesmas, 1 rumah sakit umum daerah, 1 rumah sakit swasta dan beberap jenis fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Fasilitas pelayanan kesehatan ini memberikan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat seperti penurunan kualitas udara, air dan menghasilkan limbah padat, limbah cair dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

“Pengelolaan limbah B3 saat ini menjadi perhatian serius, karena tingkat bahaya limbah tersebut sangat serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu, dampak ini wajib kita kelola dengan pertimbangan dasar jaminan kesehatan masyarakat dan lingkungan,”ujarnya.

Isman Imran berharap, kepada para peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan serius, manfaatkan kegiatan ini untuk memperoleh ilmu sedalam- dalamnya dari narasumber.
Jadikan hal itu sebagai bekal perencanaan dan pengelolaan limbah B3 yang lebih baik, karena kelalain yang terjadi dalam pengelolaan limbah B3 diancam sanksi pidana. Dan hal itu tidak semoga tidak terjadi di Pemkab. Agam.

“Semoga seluruh pemangku kepentingan dapat terus bersinergi dengan baik demi tercapainya pembangunan kesehatan yang berkelanjutan dan terwujudnya hak azazi manusia akan kehidupan yang sehat dan lingkungan yang bersih,”ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Agam, Hamdi mengatakan, kegiatan in house training akan dilaksanakan selama tiga hari mulai dari tanggal 10- 12 April 2018. Dengan jumlah peserta sebanyak 46 orang yang berasal dari 23 puskesmas, 2 rumah sakit, 2 klinik, 1 dari laboratorium lingkungan, 17 orang dari DLH Agam dan 1 orang dari Dinkes Agam.

Sedangkan untuk narasumber berasal dari pusat ztudi lingkungan hidup UGM Yogyakarta, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatera, Dinas Lingkungan Hidup Sumbar dan Dinas Kesehatan Agam.

“Terdapat tiga materi yang akan dibahas yakni, kebijakan pengelolaan limbah B3 di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten, tata cara penanganan dan pengelolaan limbah B3 untuk pelayanan kesehatan dan kunjungan lapangan ke tempat penyimpanan sementara limbah B3 di RSUD Lubuk Basung,”katanya.

Hamdi menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan amanat PP 101 tahun 2014 dan sekaligus meningkatkan kompetensi dan kapasitas pengelola dan penghasil limbah B3 terutama dari fasilitas pelayanan kesehatan.

(Ardi)

0Shares