Dianiaya, Wali Jorong III Kampung Babak Belur

Gadut, KABA12.com — Wali Jorong III Kampung, Nagari Gadut Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam, Nevrigon (36) babak belur dihajar salah seorang warganya bernama Gerri (26).

Akibatnya, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Menurut Nevrigon atau lebih dikenal dengan Negon, peristiwa penganiayaan itu dipicu oleh persoalan tanah Koperasi Seayun Selangkah milik sejumlah eks pejabat Pemko Bukittinggi dengan keluarganya yang berlokasi di Mato Air Jorong III Kampuang.

Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Lirman, Rabu (23/10) membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi baik saksi korban maupun saksi pelaku.

Menurut sepengetahuan dari korban, tanah itu dibeli oleh koperasi kepada orang tua pelaku sekitar tahun 2004 silam.

Hal itu juga diakui oleh sejumlah anggota koperasi itu.
Selanjutnya, beberapa hari terakhir warga menggunakan alat berat membuka akses jalan menuju kapling tanah tersebut yang sebelumnya berbukit. Tiba-tiba, saat ia sedang duduk bersama sejumlah warga di sebuah kedai depan pos ronda tersebut, didatangi oleh pelaku.

Berdasarkan keterangan dari korban, pelaku mengajaknya keluar dari kedai tersebut kemudian menanyakan tentang jalan yang dibuka oleh warga menuju tanah kapling milik koperasi itu.

Karena menurut pelaku, koperasi masih mempunyai hutang atas pembelian tanah untuk akses jalan ke kaplingan itu. Namun, korban mengatakan tidak mengetahui persis tentang masalah itu dan yang ia ketahui tanah itu sudah dibeli oleh koperasi.

Diduga tak puas atas jawaban Negon, pelaku malah menghajarnya secara membabi buta. Akibatnya, korban mengalami pendarahan di hidung dan luka memar di sejumlah tubuh.

(Ardi)

0Shares