Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Tim Satopspatnal Rutan Kelas IIB Maninjau Geledah Kamar Narapidana

Maninjau, kaba12.com — Sejumlah petugas dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam kembali menggelar razia dan penggeledahan terhadap kamar hunian narapidana atau warga binaan pemasyarakatan, Sabtu (17/4) malam.

Penggeledahan secara mendadak yang dilakukan oleh tim Satopspatnal itu bertujuan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam lingkungan Rutan Kelas IIB Maninjau.

Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau Desrianto mengatakan, razia atau penggeledahan terhadap kamar hunian narapidana ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara mendadak oleh tim Satopspatnal guna memastikan areal Rutan bebas dari barang-barang terlarang.

Dalam kesempatan itu, tim Satopspatnal juga melakukan pemeriksaan fisik secara ketat terhadap seluruh narapidana, serta memeriksa tiap sudut yang ada di areal Rutan Kelas IIB Maninjau.

“Dari hasil razia dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang milik para narapidana berupa 2 buah gunting, 4 buah pisau cukur, dan 5 buah sendok besi,” kata Desrianto kepada kaba12.com, Sabtu,(17/4).

Ia menambahkan, dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang dan berbahaya seperti, handphone, senjata tajam, serta narkotika.

Menurutnya, razia tersebut sekaligus bertujuan untuk mewujudkan Rutan yang aman, tertib dan kondusif terutama dalam bulan suci Ramadhan.

Kedepan, tambah Desrianto, pihaknya akan terus melaksanakan razia secara rutin yang bersifat mendadak, demi mewujudkan suasana kondusif dan ‘zero halinar‘ di Rutan Kelas IIB Maninjau.

(Bryan)

0Shares