Lubukbasung, kaba12.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukbasung menyediakan alat mesin X-Ray untuk mendeteksi dini barang terlarang yang mencurigakan.
Alat pemindai barang tersebut persisnya dipasang di depan pintu utama lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto mengatakan, pemasangan alat X-Ray tersebut bertujuan untuk memperketat penjagaan sekaligus sebagai upaya antisipasi dan deteksi dini peredaran barang terlarang di dalam lapas.
“Seluruh pengunjung maupun petugas wajib melewati mesin X-Ray untuk diperiksa. Prosedurnya sama seperti di bandara dengan tujuan mendeteksi dini barang terlarang seperti senjata tajam, handphone, narkoba dan lainnya,” ujar Suroto kepada KABA12.com, Senin (4/4).
Ia menyebutkan, alat pemindai barang tersebut merupakan pemberian bantuan dari Dirjen Pemasyarakatan, Kemenkumham RI dalam rangka meningkatkan penjagaan di dalam lapas.
“Mesin X-Ray ini merupakan bantuan dari Dirjen Pemasyarakatan yang telah digunakan sejak bulan Februari lalu. Selain itu, kami juga melakukan tambah daya listrik agar mesin tersebut bisa difungsikan, karena mesin ini membutuhkan daya listrik yang cukup besar,” katanya.
Suroto mengaku, pihaknya sangat terbantu dengan pengadaan mesin tersebut karena dapat mempermudah petugas dalam dalam mendeteksi dan mencegah barang-barang terlarang.
“Kita sangat terbantu dengan mesin X-Ray ini karena mempermudah petugas dalam melakukan deteksi dini. Sebelumnya kita hanya melakukan pemeriksaan barang pengunjung dengan cara manual,” jelasnya.
(Bryan)