Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif Dari Rumah Kelahiran Buya Hamka

Sungai Batang,kaba12 — Bawaslu Kabupaten Agam deklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif dengan tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu” di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya Kamis (12/10).

Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan program nasional dari Bawaslu RI dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu.

Acara Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif yang dihadiri Muhammad Khadafi, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumatera Barat, Anggota KPU Agam, Lizawati Fitri, Bupati Agam diwakili Kepala Badan Kesbangpol Agam, dan Camat Tanjung Raya termasuk stakeholder terkait dan tokoh masyarakat Salingka Danau Maninjau.

Rombongan disambut tari pasambahan dan tambua tansa Nagari Sungai Batang yang ditandai pemasangan deta kepada Bawaslu Agam.

Ketua Bawaslu Agam Suhendra, yang menyambut antusiasme peserta yang berperan dalam membangun pemilu yang berkualitas.

Disebutkan,Rumah Kelahiran Buya Hamka sengaja dipilih karena merupakan tokoh bangsa, seorang ulama, filsuf, sekaligus sastrawan yang berasal dari Kabupaten Agam. ” Sifat beliau yang menjadi panutan mesti menjadi cerminan untuk menyukseskan Pemilu 2024,” ujarnya.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Agam Budi Perwira Negara, mewakili Bupati Agam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama mengawasi Pemilu.

Disebutkan, meski menjadi tugas dan wewenang Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara pemilu, seluruh warga negara mempunyai tanggung jawab moral untuk mengawasi pemilu yang demokratis selaras dengan tujuan pembentukan kampung pengawasan partisipatif ini.

Acara yang dibuka Muhammad Khadaf itu ditandai pemukulan gandang tambua tansa yang menjadi ciri khas Maninjau, yang mengaku takjud saat menaiki tangga ke Rumah Kelahiran Buya Hamka ada beberapa pengunjung yang berasal dari Malaysia.

Disebutkan, Buya Hamka bukan hanya suri tauladan masyarakat Indonesia namun dari seluruh penjuru dunia.

“Dari sini kita pancarkan hal-hal baik ke seluruh dunia. Sejarah Pemilu di Indonesia menunjukkan peningkatan tata kelola Pemilu yang semakin baik. Indonesia mampu mengelola demokrasi yang sedemikian rumit dengan jumlah penduduk yang sangat banyak sehingga Pemilu kita menjadi perhatian banyak negara, ” sebutnya.

Dijelaskan,Sumatera Barat mempraktekkan tata kelola Pemilihan dengan sangat baik bahkan Pemilihan Wali Nagari dipilih secara demokrasi menggunakan e-voting.

Khadafi berharap Kampung Pengawasan yang disiarkan dari Rumah Kelahiran Buya Hamka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu di Nagari Sungai Batang.

Pesannya, agar Panwaslu Kecamatan Tanjung Raya membuka ruang dialog dengan menjadikan kantor sebagai rumah bersama untuk masyarakat bisa berdiskusi dan memahami Pemilu 2024.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Agam, Yuli Zamra diikuti oleh peserta acara yang ditandatangani seluruh peserta.

Kemudian secara khusus Yus Datuak Parpatiah, budayawan Minangkabau yang berasal dari Sungai Batang yang memaparkan beragam hal, dikemas dengan petatah Minangkabau, mengingatkan tentang “Pemilu badunsanak.”

Jangan sampai terjadi perpecahan dalam masyarakat pada masa Pemilu. Karakteristik orang Minangkabau yang tetap dijaga dalam keseharian, harus dijaga pula dalam Pemilu.

Yus Datuak Parpatiah menyampaikan tentang politik uang yang bisa ditemui pada saat Pemilu. Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki aturan dan Perundang-Undangan yang mengatur mengenai pelanggaran Pemilu.

“Ambiak umpannyo, tinggakan kailnyo. Ambiak pitihnyo, jan piliah urangnyo. Tapi kalau gara-gara itu pulo awak masuak tansi berhadapan dengan polisi, bialah indak dilakukan,” tegasnya.

Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan sebagai wadah masyarakat agar meningkatkan partisipasi aktif pengawasan Pemilu.

Diharapkan masyarakat semakin paham mengenai Pemilu 2024 dan ikut bersama Bawaslu awasi Pemilu.-

(HARMEN)

0Shares