Dana Konvensasi PT.KAMU Diserahkan, E.Dt.Jolong Angso : Pemanfaatan Dirumuskan Bersama

Manggopoh, kaba12 — Dana konvensasi yang diberikan PT.KAMU Lubukbasung pada Nagari Manggopoh yang dikelola KAN Manggopoh tahun sebesar Rp.250 juta, diserahkan di ruang kerja walinagari Rabu, (31/1).

Penyerahan dana Rp.250 secara simbolis karena proses transaksi dilakukan via bank itu, dilakukan tim management PT.KAMU dipimpin Nasrul yang diterima bendahara KAN Manggopoh Y.Dt.Tumangguang, Ketua BAMUS E.Dt.Jolong Angso dan pj.walinagari Martha Ranopati adalah konvensasi rutin dari perusahaan pada nagari, yang sebelumnya sudah dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan gedung KAN Manggopoh dan kegiatan lain.

Seperti dijelaskan E.Dt.Jolong Angso, ketua BAMU Nagari Manggopoh , dana konvensasi yang diserahkan PT.KAMU untuk Nagari Manggopoh itu, sudah lebih dari 7 tahun dilakukan, dimana sebelumnya dana yang diserahkan dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan, khususnya untuk penyelesaian pembangunan gedung KAN Manggopoh.

Terkait dengan dana konvensasi tahun 2023 yang diserahkan Rabu, (31/1) itu, E.Dt.Jolong Angso dan Y.Dt.Tumangguang menyebutkan, pihaknya akan merumuskan pemanfaatan dana tersebut melalui musyawarah KAN Manggopoh, karena alokasi dana tersebut sepenuhnya akan dikoordinasi oleh kerapatan adat.

“ Kita akan rumuskan hal itu dalam musyawarah KAN, setelah ada kesepakatan, baru pemanfaatan dana tersebut akan ditindaklanjuti, “ sebut Y.Dt.Tumangguang, bendahara KAN Manggopoh menjawab kaba12.

Penyerahan dana konvensasi tahaun 2023 dari PT.KAMU tersebut, baru direalisasikan akhir Januari 2024, setelah sebelumnya KAN Manggopoh sudah menyampaikan surat pada manajemen perusahaan tersebut sejak Agustus 2023 lalu.

(HARMEN)

0Shares