Dalduk KB PP PA Gelar Rakor

Lubukbasung, KABA12.com — Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB PP PA) Agam gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan evaluasi gugus tugas Kabupaten Agam Layak Anak, Jum’at (29/3) di aula utama Kantor Bupati Agam.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Gugus Tugas KLA diwakili Indra serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menurut Kadis KB PP dan PA Retmiwati selaku pimpinan rapat, membangun KLA ini merupakan upaya untuk menjamin pemenuhan hak anak. Sebagaimana amanat UU pasal 21 nomor 35 tahun 2015 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 terkait perlindungan anak.

KLA merupakan kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus dilakukan secara terencana, menyuluh serta berkelanjutan.

“Mengingat pemenuhan hak anak merupakan tanggungjawab semua pihak dan OPD di pemerintahan. Maka sukses tidaknya Kabupaten Agam menjadi KLA, merupakan tanggungjawab bersama khususnya Gugus Tugas KLA sesuai dengan bidangnya,” ujarnya.

Berbagai indikator yang disusun oleh Pemerintah Pusat harusnya menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyusun perencanaan pembangunan, khususnya pembangunan anak.

“Seluruh stakeholder harus terlibat, baik OPD, dunia usaha, lembaga masyarakat, media serta forum anak,” ungkapnya

(Jaswit)

0Shares