Dalam 10 Hari Terakhir Polda Sumbar Sukses Ungkap 18 Kasus Judi

Padang, kaba12.com — Jajaran Polda Sumbar dalam waktu 10 hari terakhir sukses mengungkap 18 kasus perjudian. Tercatat sejak tanggal 1-10 Agustus, 18 kasus berhasil diungkap Polda Sumbar dan jajaran Polres di berbagai daerah.

Pengungkapan kasus perjudian dilakukan Ditreskrimum Polda Sumbar 1 kasus, Polres Pasaman Barat 2 kasus, Polres Dharmasraya 1 kasus, Polres Padang Pariaman 2 kasus, Polres Pesisir Selatan 1 kasus, Polres Bukittinggi 1 kasus, Polres Pasaman 3 kasus, Polres Padang Panjang 1 kasus, Polres Solok Kota 1 kasus, Polres Solok Selatan 1 kasus, Polres Pariaman 3 kasus, dan Sawahlunto 1 kasus, yang seluruhnya merupakan kasus judi toto gelap (togel).

“Ini bentuk komitmen Polri dan bapak Kapolda Sumbar dalam memberantas penyakit masyarakat, diantaranya judi yang meresahkan masyarakat,” ujar Kombes.Pol.Dwi Sulistyawan, Kabid.Humas Polda Sumbar dalam siaran Pers-nya.

Disebutkan, Dwi Sulistyawan, pihaknya berharap peran serta masyarakat dalam memberantas praktik judi ini, khususnya di wilayah Provinsi Sumbar. “Jika ada informasi (judi) segera informasikan kepada kami, akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Komitmen Polri termasuk di Polda Sumbar dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat termasuk perjudian, menjadi salah satu target penting yang dilaksanakan seluruh jajaran Polda Sumbar.

HARMEN

0Shares