Cuti Bersama Dipindahkan ke Desember

Bukittinggi, KABA12.com — Sesuai aturan dari pemerintah pusat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bukittinggi, akan mulai bekerja pada hari Selasa (26/05). Sementara, untuk libur atau cuti bersama Idul Fitri, dipindahkan ke Desmber 2020 mendatang.

Kepala BKPSDM Bukittinggi, Sustinna, menjelaskan, mulai besok (Selasa -red) PNS mulai bekerja seperti biasa.

“Mulai besok, ASN kita di Bukittinggi mulai masuk bekerja seperti biasa. Karena sesuai aturan dari pusat, cuti bersama Idul Fitri ditunda hingga akhir tahun, pada Desember nanti,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sustinna, menyampaikan, meskipun PNS masuk bekerja, namun, khusus untuk eselon IV kebawah, tetap libur, sesuai aturan yang telah dibuat Wali Kota Bukittinggi. Sehingga untuk ASN lainnya, mulai bekerja seperti biasa.

“Cuti bersama akan diganti pada tanggal 28 hingga 31 Desember 2020. Semoga ini dapat dipahami semua dan bagi ASN diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku ini. Kita juga berharap covid-19 cepat berlalu,” jelasnya.

(Ophik)

0Shares