Bukittinggi, KABA12.com — Sumatera Barat dengan tegas menyatakan sikap mencegah tindak korupsi di seluruh daerah, baik tingkat provinsi, maupun kabupaten kota.
Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan 10 komitmen bersama program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi provinsi Sumbar oleh pimpinan KPK, Gubernur, Forkopimda Sumbar serta seluruh kepala daerah dan ketua DPRD 19 kabupaten-kota se Sumatera Barat, di balai sidang Bung Hatta, Bukittinggi, Kamis,(27/04).
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengungkapkan, penandatanganan ini, seluruh kepala daerah dan aparatur sipil negara, wajib mengantisipasi dan mencegah tindak pidana korupsi.
” Sebagai bentuk tanggung jawab, kepala daerah harus menjadi panutan, ciptakan jiwa anti korupsi agar kerja nyaman dan jangan main main dengan korupsi, mari berantas hingga ke akar-akarnya,” tegas gubernur.
Pimpinan KPK RI, Basaria Panjaitan menjelaskan, 10 komitmen tersebut merupakan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN dengan melaksanakan rencana aksi itu.
“Ada beberapa poin untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Diantaranya, membenahi sistem dengan program elektronik seperti menjalankan sistem e-planning dan e-budgetting yang dapat diakses oleh seluruh pihak. Selain itu pemerintah daerah juga harus merevisi dan menghapus aturan-aturan yang regulasinya meragukan dan terkesan tumpang tindih.,” jelasnya.
Dengan pembenahan tersebut, lanjut Basaria, pemerintah dapat mewujudkan daerah yang bebas korupsi.
“Khusus Sumatera Barat, diharapkan Agustus seluruhnya terintegrasi dan ada connecting antara provinsi dengan kabupaten- kota,” lanjutnya.
KPK berharap, 10 komitmen yang ditandatangani itu dapat dipahami dan dilaksanakan masing-masing daerah, agar terwujud hidup bermartabat tanpa korupsi dan Sumbar bersih dari KKN.
(Ophik)
