Camat Tanjung Raya Lantik Bamus Nagari Maninjau Periode 2020-2026

Maninjau, kaba12.com — Camat Tanjung Raya Handria Asmi melantik secara resmi lima anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Maninjau periode 2020-2026 di Aula Kantor Walinagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (19/11).

Pelantikan yang berlangsung khidmat itu turut dihadiri Walinagari Maninjau, Ketua KAN Maninjau, Bamus, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa Kecamatan, Forkopimca, Perangkat Nagari, Bundo Kanduang, dan tamu undangan lainnya.

Pelantikan lima anggota Bamus Nagari Maninjau itu tercantum dalam SK Bupati Agam nomor 423 tahun 2020 tentang pemberhentian dengan hormat anggota Bamus Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung periode 2014-2020. Dan pengesahan anggota Bamus Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya periode 2020-2026.

Masing-masing anggota Bamus Nagari Maninjau yang dilantik yakni, Ade Wijaya (Cadiak Pandai), Rahmat Hidayat, S. Pd (Cadiak Pandai), Muhammad Gusti (Alim Ulama), Zulfiyandri, S.Pd (Niniak Mamak), dan Dra. Yasni Sukri (Keterwakilan Perempuan).

Dalam sambutannya, Camat Tanjung Raya Handria Asmi menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Bamus yang baru dilantik. Kemudian mengucapkan terimakasih kepada anggota Bamus lama yang telah bersinergi dan bermitra dengan Walinagari dalam membangun Nagari Maninjau selama 6 tahun terakhir.

Ia menyebutkan, bagi anggota Bamus yang baru dilantik maka semua amanah yang diemban tentu akan lebih berat. Oleh karena itu, ketika amanah itu dipegang, maka jalankan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan dan tugas masing-masing.

Menurutnya, Pemerintah Nagari dan Lembaga Nagari itu ibarat ‘Aua Jo Tabiang’. Karena kedua pihak ini saling topang-menopang untuk membangun Nagari yang lebih baik kedepannya.

“Maka dari itu, mari bersama-sama saling bahu-membahu dengan Walinagari dan lembaga lain untuk membangun Nagari. Karena kita semua adalah salah satu motor penggerak demi kemajuan Nagari Maninjau kedepan,” ujarnya.

Ditambahkan Handria, dalam bekerja nanti diharapkan mampu memberi sebuah kontribusi besar atau ‘lakek tangan’ dalam membangun Nagari, sehingga apa yang dilakukan dapat bermanfaat bagi semua pihak. Dimana Fungsi Bamus di Nagari itu ada tiga poin yakni, membahas Ranperna, menampung aspirasi masyarakat, dan mengawasi kinerja Walinagari.

“Selamat bertugas. Kami yakin dan percaya anggota Bamus yang dilantik hari ini akan bekerja sebaik-baiknya sesuai amanah yang diberikan,” ungkapnya.

Sementara itu Walinagari Maninjau, Alfian berharap, kepada anggota Bamus yang baru dilantik dapat bekerjasama dan bersinergi dengan Walinagari selama enam tahun kedepan, untuk pembangunan di segala aspek yang ada di Nagari Maninjau.

“Mari bersama-sama kita bangun Nagari Maninjau yang lebih baik lagi, serta mendukung segala program yang dilakukan demi kemajuan Nagari di masa depan,” jelasnya.

(Bryan)

0Shares