Malalak, KABA12.com — Proses ganti rugi lahan jalur jalan Sicincin-Malalak-Balingka masih terus berlanjut.
Camat Malalak masih terus lakukan lobi dan pendekatan pada masyarakat pemilik lahan untuk memberikan dukungan agar jalur jalan lintas Sumatera itu bisa sepenuhnya tuntas dibangun.
Upaya pembebasan lahan jalur SIMAKA itu sudah dilakukan beberapa tahun terakhir sejak awal jalur jalan alternatif yang diproyeksikan jadi jalan nasional tersebut.
Seperti halnya Senin, (5/11), dua pemilik lahan yang terdampak pembangunan jalur jalan tersebut bersedia menyelesaikan proses pembebasan, dan kompensasi lahan diserahkan Camat Malalak Ricky Eka Putra.
Dua pemilik lahan yang diserahkan kompensasi Senin siang, atas nama Hj.Jannah dan Tesniza (Suarni).
Saat ini camat Malalak itu tengah mengupayakan pendekatan dan dukungan dari 1 pemilik lahan lain yang belum selesai pembebasan lahannya yakni milik Umarlam.
Camat Malalak Ricky Eka Putra menjawab kaba12.com, pihaknya berupaya menyelesaikan pembebasan lahan yang masih tertunda beberapa waktu dengan melakukan pendekatan dan menjelaskan dengan detail manfaat pembangunan ruas jalan SIMAKA tersebut.
” Alhamdulillah, pemilik lahan didukung tokoh masyarakat Malalak, dua pemilik lahan sudah sepakat dan dana kompensasinya sudah diserahkan langsung pada beliau berdua, ” jelas Ricky Eka Putra.
Saat ini, dan ulasnya, pihaknya bersama tim pembebasan lahan tengah berupaya melakukan pendekatan dengan satu pemilik lahan lagi, ” kami berharap beliau berkenan memberi dukungan, sehingga ruas jalan SIMAKA bisa tuntas seluruhnya, ” ulas Ricky Eka Putra lagi.
Camat Malalak itu berharap seluruh lahan yang termasuk dalam rencana pembangunan jalan tersebut bisa sepenuhnya dibebaskan, sehingga pembangunan ruas jalan yang masih terbengkalai bisa segera dikerjakan kembali oleh Dinas PU Sumbar.
HARMEN
