Hukum dan Kriminal

Cabuli Penumpang, Sopir Travel Diringkus Polisi

Lubukbasung,kaba12 — Diduga cabuli penumpangnya sendiri dalam mobil travel miliknya IRYT alias Yanto, (41), warga Jorong Marambuang, Nagari Baringin, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, tak berkutik saat diamankan petugas kepolisian, sesuai laporan warga.

Penangkapan terhadap IRYT alias Yanto, berdasarkan laporan korban pencabulan yang diduga dialami Bunga, (17- bukan nama sebenarnya), warga Dusun Air Katik, Jorong Sidang Tangah, Nagari Paparangan,kecamatan Matur, yang merupakan penumpang mobil travel Minibus Merk APV BA 1754 TA milik pelaku.

Penangkapan terhadap pelaku pencabulan itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Muari, melalui Kasat. Reskrim Polres Agam AKP.Rinto Alwi,SH,MH didampingi Kasi.Humas Polres Agam Aiptu.Ikhlas Indra kepada kaba12.

Dijelaskan, dugaan pencabulan yang diduga dilakukan pelaku IRYT alias Yanto terhadap korban Bunga itu terungkap saat adanya informasi dari personil Satreskrim Polres Bukittinggi yang menyebut ada seorang laki-laki terduga pelaku IRYT alias Yanto yang diamankan karena diduga telah melakukan pidana perbuatan cabul terjadi Sabtu tgl 2 Mei 2036 di Jorong Panta,Nagari Panta Pauah, wilayah hukum Polsek Matur.

Kemudian Personil Polresta Bukit Tinggi tersebut,menyerahkan pelaku tersebut ke Kanit Reskrim Polsek Matur, setelah itu Kanit Reskrim Polsek Matur membawa dan menyerahkan pelaku ke Polres Agam, dan setelah diinterogasi di ruang Satreskrim, pelaku mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban Bunga ketika korban berada dalam mobil travel Minibus Merk APV BA 1754 TA milik pelaku di Jorong Panta Nagari Panta Pauh Kecamatan Matur.

Kemudian terhadap pelaku dilakukan pemeriksan secara intensif, selanjutnya dilakukan penangkapan, sesuai Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sprint Kap/33/V/2026/Satreskrim, tgl 4 Mei 2026, “pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf C UU No 12 Tahun 2022 Tentang TPKS ( Tindak Pidana Kekerasan Seksual ) JO pasal 415 huruf B UU No 1 tahun 2023. Saat, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam untuk proses pengusutan lebih lanjut,”tegas Kasat.Reskrim Polres Agam AKP.Rianto Alwi.

(HARMEN)

0Shares
Cabuli Penumpang, Sopir Travel Diringkus Polisi
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Buktikan kemanusiaan Anda: 5   +   8   =  

To Top