Lubukbasung,kaba12 — Hampir dipastikan, jadual pelantikan Bupati-Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan tanggal 6 Februari 2025 mendatang di Ibukota Negara, Jakarta.
Dijadualkan, pelantikan kepala daerah, baik gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota hasil Pilkada Serentak 2024 lalu yang tidak menjalani proses gugatan di Mahkamah Konstitusi, akan dilaksanakan di Jakarta tanggal 6 Februari 2024, sementara yang masih bersengketa masih menunggu perkembangan lebih lanjut, setelah keputusan MK ditetapkan.
Informasi tentang jadual pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, termasuk Bupati-Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 yang sudah dikukuhkan KPU Agam dan berkas administrasinya sudah diserahkan ke DPRD Agam yang ditindaklanjuti dengan pengajuan permohonan penerbitan surat keputusan dari Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumbar itu, diperoleh dari hasil keputusan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan Ketua DPKPPRI Meddy Lugito di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu, (22/1).

Kesimpulan hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI yang dipimpin Dr.H.M.Rifginizamy Karsayuda itu, sudah beredar luas di berbagai lini masa itu, akan diajukan Mendagri pada Presiden Prabowo untuk meminta persetujuan terkait hasil keputusan rapat tersebut.
Informasi kepastian jadual pelantikan Bupati-Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 tanggal 6 Februari itu dibenarkan Eko Espito, Kepala Bagian Pemerintahan Sekab.Agam dan Ketua KPU Agam Herman Susilo, waktu dikonfirmasi secara terpisah Rabu, (22/1) sore.
Disebutkan Eko Espito, pihaknya juga sudah mendapat informasi terkait dengan hasil keputusan rapat Komisi II DPR RI yang digelar Rabu, (22/1) di Jakarta, tentang penetapan jadual pelantikan kepala daerah terpilih termasuk bupati-wakil bupati Agam.

Dijelaskan Eko Espito, pihaknya sesuai instruksi pimpinan daerah, sudah mempersiapkan berbagai terkait dengan rencana pelantikan tersebut, opsi lokasi pelantikan termasuk jika pelantikan dilaksanakan di Jakarta.
Selain persiapan pelantikan pelantikan di Jakarta, disebutkan Eko Espito, pihaknya bersama panitia sudah mempersiapkan berbagai perangkat pendukung untuk pelantikan bupati-wakil bupati Agam, termasuk rencana penyambutan dan prosesi serah terima jabatan.
“Kita sudah persiapkan, baru Senin kemarin kita menggelar rapat yang dipimpin Sekab.Agam. Insya Allah, kita lakukan persiapan maksimal, “sebut Kabag.Tapem Sekab.Agam itu.
Informasi yang diperoleh kaba12, sesuai hasil keputusan rapat dengar pendapat dan rapat kerja yang digelar Komisi II DPR RI , beberapa poin keputusannya, pelantikan kepala -wakil kepala daerah baik gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak menjalani gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi akan dilaksanakan tanggal 6 Februari 2025 di Ibukota Negara,Jakarta dan akan langsung dilantik Presiden RI.
Sementara untuk kepala daerah, baik gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota yang masih menjalani proses gugatan di Mahkamah Konstitusi, pelantikannya akan dilaksanakan setelah keputusan Mahkamah Konstitusi keluar.
Kemudian, meminta Mendagri untuk mengusulkan kepada Presiden agar merevisi Perpres No. 80 tahun 2024 tentang perubahan atas Perpres No.16 tahun 2016 tentang tata cara pelantikan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota.
(HARMEN)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999