Padang, kaba12.com — Untuk mengoptimalkan seluruh transaksi non tunai dana APBD Kabupaten Agam, Bupati Agam, Dr. Andri Warman tandatangani surat keputusan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) secara serentak oleh seluruh kabupaten-kota di Bank Indonesia Perwakilan Sumbar di Padang, Jum’at (9/4).
Penandatangan SK TP2DD secara serentak oleh seluruh kepala daerah di Sumatera Barat itu, merupakan bagian dari upaya percepatan proses transaksi dana APBD secara non tunai yang sudah diberlakukan secara nasional.
Bupati Agam Dr.Andri Warman melalui Hendri G Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Agam, seperti dikutip amcnews.com, menjelaskan TP2DD berfungsi untuk mempercepat proses transaksi APBD secaara non tunai, baik untuk penerimaan maupun belanja.

Dijelaskan, TP2DD Agam beranggotakan beberapa orang dari unsur OPD terkait diantaranya Dinas Pertanian, Disperindagkop UKM dan OPD, yang sudah dipersiapkan sejak lama oleh Pemkab.Agam, yang akan memproses lalu-lintas anggaran secara non tunai sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan .
Ditambahkan, dengan ditandatanganinya SK TP2DD oleh Bupati Agam tersebut, maka mulai tahun ini, seluruh bentuk transaksi yang memanfaatkan dana APBD baik penerimaan maupun belanja dilakukan secara non tunai.
Dijelaskan Hendri G, untuk opersional dan sitim yang akan diterapkan TP2DD akan menyiapkan tahapan dan sistim yang sudah disiapkan, sehingga seluruh transaksi APBD dapat dilakukan secara non tunai.
“ Tugas TP2DD sangat efektif, selain bisa menekan operasional ke lapangan, khususnya dalam proses pemungutan pajak (PAD), juga akan mampu mengantisipasi kebocoran-kebocoran yang berpotensi terjadi, bahkan suatu saat juga akan berpotensi untuk meningkatkan PAD Kabupaten Agam, “ yakin Hendri G.
HARMEN
