Padang, KABA12.com — Walikota Bukittinggi didampingi Sekda, Plt Inspektur Kota dan Sekretaris Badan Keuangan beserta kepala bidang di jajaran Badan Keuangan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke Badan Pemeriksa Keuangan, di kantor BPK RI perwakilan Sumatera Barat, Padang, Kamis (23/03).
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ini merupakan wujud ketaatan Pemko Bukittinggi dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Walikota, Ramlan Nurmatias menjelaskan, dari segi waktu, penyampaian LKPD Tahun 2016 lebih baik dibanding tahun lalu, “tahun lalu Pemko Bukittinggi menyampaikan LKPD 31 Maret 2016, yang berarti, tahun ini lebih cepat beberapa hari,” jelasnya.
Laporan Keuangan yang disampaikan terdiri dari pernyataan tanggung jawab mutlak, rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016, rancangan Perwako tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016.
Selanjutnya disampaikan juga laporan keuangan yang terdiri dari laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL) Neraca, laporan Operasional (LO), laporan Arus Kas (LAK), laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (Calk) serta laporan Ikhtisar Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2016.
LKPD tersebut diterima Eliza, Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat yang mengapresiasi kinerja Pemko Bukittinggi makin efektif memanfaatkan waktu dalam pelaporan LKPD ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penyerahan LKPD ini dan kami ucapkan selamat, karena Bukittinggi daerah pertama di Sumbar yang menyampaikan LKPD tahun 2017 ini,” ujarnya.
Ditambahkan Eliza, tim auditor BPK-RI akan melaksanakan pemeriksaan LKPD tersebut.
Di akhir pertemuan itu, walikota berharap, BPK RI dapat memberikan arahan tentang tata kelola keuangan yang baik dalam melaksanakan paket regulasi keuangan kepada Pemko Bukittinggi.
“Kami juga berharap kiranya di tahun ini opini yang telah kami terima tahun lalu, yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian dapat kami pertahankan,” harap Ramlan Nurmatias.
(Ophik)