Lubukbasung, kaba12.com — Aktivitas beberapa kafe di Lubukbasung yang buka sampai larut malam dengan suara music yang bising dan kegiatan remaja yang ramai, semakin meresahkan masyarakat. Aparat terkait, terutama Satpol PP Agam terlihat tidak berdaya menghadapi kafe-kafe yang bandel tersebut.
Bahkan, para pemilik kafe terlihat berani membangkang ketentuan yang digariskan pemerintah, terutama ketentuan new normal dan adaptasi kebiasan baru yang dicanangkan pemerintah dalam masa pandemic covid-19, karena masih buka sampai malam, jumlah pengunjung yang ramai bahkan tidak memakai masker, apalagi menyediakan kelengkapan alat pencuci tangan.
Masyarakat yang resah akan aksi pemilik kafe yang bandel itu, sudah kerap dilaporkan pada pemerintah, terutama pada jajaran Saptol PP Agam, namun pemilik kafe terlihat bergeming, dan terkesan main kucing-kucingan dengan aparat, karena saat digelar operasi, kafe tutup.
Keresahan warga itu diamini walijorong IV Surabayo Rino Syamna Putra yang menyebut, sangat banyak masyarakat yang mengadu pada pihaknya, untuk segera menertibkan kafe-kafe yang menyalahi etika dan ketentuan yang digariskan tersebut.
Menyikapi hal itu, pihaknya bersama pemerintah nagari sudah merumuskan beberapa langkah, termasuk akan menggelar operasi penertiban khusus dengan mendata kafe-kafe yang ada di Lubukbasung termasuk keberadaan izin operasinya.
“ Kita sudah persiapkan beberapa langkah, dan diharapkan setelah pilkada serentak mendatang, sudah ada langkah-langkah penanganan di lapangan, “ tegasnya.
Beberapa kafe yang kerap menjadi sorotan warga, terutama di kompleks pasar serikat Padang Baru Lubukbasung, di Surau Kariang dekat kantor bupati Agam, di Lansano, Balai Salasa dan beberapa lokasi lain, yang memang banyak dikunjungi warga setiap malam.
HARMEN
