Ketua DPRD Agam Dr.Novi Irwan, ketua DPRD Agam beri apresiasi atas besarnya perhatian Ade Rezki Pratama, anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi Gerindra, yang memberi perhatian besar terhadap program jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan pada para pekerja di seluruh daerah.

Hal itu disebutkan, sangat besar manfaatnya masyarakat, apalagi saat ini, upaya pemerintah mendorong terbukanya lapangan kerja, perlu perhatian dan jaminan khusus untuk keselamatan kerja.
Pernyataan itu disampaikan Dr.Novi Irwan, usai menghadiri kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi warga kecamatan Lubukbasung di GOR Rang Agam, Senin,(13/2).
Sosialisasi yang dihadiri Bupati Agam Dr.Andri Warman, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Agam dan sejumlah kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab, Agam.

Ditambahkan, program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dinilai sangat memberikan manfaat bagi para pekerja ataupun karyawan dari sektor bukan penerima upah. “Kita sangat bangga dan apresiasi terhadap kepedulian Bapak Ade Rizky dalam memperhatikan perlindungan bagi pekerja. BPJS Ketenagakerjaan ini hadir untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja. Seperti salah satunya Jaminan Hari Tua (JHT) cukup penting bagi pekerja untuk hari tuanya,” jelasnya.
Melalui sosialisasi tersebut, Ia berharap akan banyak masyarakat yang sadar betapa pentingnya jaminan perlindungan sosial masyarakat setelah tergabung dalam layanan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang kini disebut BPJamsostek. HARMEN
Konsisten Dukung Program Jaminan Sosial, Pemkab Agam Apresiasi Ade Rezki Pratama
Pemerintah Kabupaten Agam memberi apresiasi kepada Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama yang sangat konsisten dan konsen dalam mengawal dan mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah itu.
Bupati Agam Dr Andri Warman mengatakan, legislator Ade Rezki Pratama terbukti telah turun beberapa kali ke masyarakat untuk langsung memberikan sosialisasi serta perlindungan kepada pekerja di Kabupaten Agam.
Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, DPRD, dan BPJS Ketenagakerjaan selama ini menjadi kunci dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Indonesia dan Kabupaten Agam khususnya.
“Karena itu, kami tetap mengharapkan dukungan penuh dari bapak Ade Rezki Pratama dalam memberikan perlindungan jaminan sosial itu, sehingga para pekerja bisa terlindungi secara maksimal,” kata Andri Warman saat acara sosialisasi program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan di GOR Rang Agam, Lubukbasung, Senin (13/2).

Ia juga mengharapkan kedepannya seluruh pekerja formal, informal, dan pekerja jasa konstruksi baik di lingkungan pemerintahan maupun swasta wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat undang-undang.
Selain itu, Pemkab Agam juga telah menerbitkan instruksi Bupati Agam Nomor 1 tahun 2022 tentang peningkatan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah itu.
Lebih lanjut disebutkan, dalam instruksi itu dijelaskan bahwa Pemkab Agam sangat mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja di Kabupaten Agam.
“Melalui instruksi itu kami dari Pemkab Agam memerintahkan perangkat dan staf nagari, Bamus, perangkat nagari persiapan, Bumnag, pelaku usaha, dan pekerja sektor informal agar terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.-HARMEN.-
Ketua DPRD Agam Ingatkan, BPJS Ketenagakerjaan Bermanfaat Untuk Karyawan
Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan mengatakan program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dinilai sangat memberikan manfaat bagi para pekerja/karyawan.
Hal itu disampaikan Novi Irwan saat menghadiri sosialisasi perlindungan jaminan sosial yang digelar Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama bersama BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi di GOR Rang Agam Lubukbasung, Senin (13/2).

“Jadi program BPJS Ketenagakerjaan ini betul-betul sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama para pekerja ataupun karyawan. Salah satunya adalah jaminan kecelakaan, yang memberikan perlindungan kepada karyawan, mulai dari kebutuhan medis, hingga memperoleh santunan,” katanya.
Selan itu, Novi Irwan juga menyampaikan bahwa program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan lainnya seperti Jaminan Hari Tua (JHT) cukup penting bagi pekerja untuk hari tuanya. Misalnya JHT tersebut akan dibayarkan sekaligus apabila peserta mencapai umur 56 tahun, meninggal dunia, dan cacat total.
“Artinya BPJS Ketenagakerjaan ini hadir untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja,” ujar politisi partai Gerindra itu.

Dalam kesempatan itu, ia memberi apresiasi kepada Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama bersama BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi yang mengadakan sosialisasi perlindungan jaminan sosial.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi itu sangat penting untuk mengedukasi masyarakat dalam hal perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Sosialisasi ini sangat penting bagi kita, karena disamping ada bantuan jaminan perlindungan sosial untuk peserta sosialisasi, kegiatan ini juga menyampaikan program-program khusus dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
HARMEN
