Kaba Terkini

Bertambah 10 Nagari Baru di Agam, Kemendagri Serahkan Kode Desa

Jakarta, kaba12.com — Kementerian Dalam Negeri serahkan surat penetapan penyerahan 47 kode desa baru untuk daerah Sumatera Barat Senin,(26/9) di Jakarta. Penyerahan 47 kode desa baru itu, termasuk 10 kode desa (nagari) hasil pemekaran tahap I di kabupaten Agam.

Sesuai surat Kemendagri No.146/4994/BPD tanggal 23 September 2022 yang ditandatangani Dirjen Bina Pemerintahan Desa Dr.Yusharto Huntoyungo,MPd, 47 kode desa baru di Sumbar itu masing-masing 10 desa di kabupaten Agam, 25 desa di kabupaten Pasaman dan 12 desa di kabupaten Pasaman Barat.

Sementara 10 desa (nagari) di kabupaten Agam yang sudah mendapatkan kode desa baru itu masing-masing Nagari Durian Kapeh Darussalam di kecamatan Tanjung Mutiara, Nagari Dalko di kecamatan Tanjung Raya, Nagari Sungai Cubadak dan Koto Gadang di Kecamatan Baso, Nagari Nan Limo di kecamatan Palupuah.

Kemudian Nagari Salareh Aia Timur, Salareh Aia Utara, Salareh Aia Barat di kecamatan Palembayan serta Nagari Kamang Tangah Anam Suku dan Nagari Pauh Kamang Mudiak di Kecamatan Kamang Magek.

Saat ini, kabupaten Agam masih menunggu proses registrasi dan kode desa baru untuk 13 nagari hasil pemekaran nagari tahap II yang saat ini masih dalam proses di Kemendagri.

Penyerahan 10 kode desa baru di kabupaten Agam di Jakarta itu diterima langsung Bupati Agam Dr.Andri Warman, yang dalam lawatannya ke Jakarta didampingi berbagai pejabat Pemkab.Agam untuk proses penyelesaian pemekaran nagari yang digelar dua tahap tersebut, diantaranya Asisten I Sekab.Agam Rahman, Kepala DPMN Agam Asril, dan beberapa pejabat terbaik lain.

Menjawab kaba12.com, Rahman, Asisten I Sekab.Agam membenarkan, Bupati Agam sudah menerima salinan surat Kemendagri yang ditujukan pada Gubernur Sumbar tersebut, terkait dengan 47 kode desa baru di Sumbar, 10 diantaranya berada di kabupaten Agam.

Disebutkan Rahman, saat ini Pemkab.Agam masih mengikuti serangkaian proses penyelesaian adiministrasi 13 nagari (desa) baru, hasil pemekaran di beberapa kecamatan yang berkasnya sudah diajukan ke Kemendagri untuk ditetapkan sebagai nagari baru di kabupaten Agam.

“ Kita masih mengikuti serangkain proses pembahasan terkait dengan 13 nagari tersebut di Kemendagri. Tim Pemkab.Agam Selasa besok dijadualkan langsung mendatangi Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, “ tegas Rahman.

Penyerahan kode desa baru oleh Kemendagri kepada Gubernur Sumbar itu, merupakan tahapan final bagi penetapan nagari baru di daerah sesuai ketentuan UU tentang pemekaran desa/nagari dimana gubernur Sumbar sesuai surat tersebut diminta melakukan pemutakhiran kode dan data wilayah administrasi pemerintahan secara nasional.

HARMEN

To Top