Tiku, kaba12.com — Jajaran Polres Agam sukses membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang bergerak dengan sistim mobile, Rabu,(15/6) malam.
Aksi RZ,(25), warga Aia Bangih, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat yang diduga anggota sindikat curanmor yang sudah banyak menjalankan aksinya di berbagai lokasi itu, berhasil dihentikan jajaran Polres Agam.
RZ melancarkan aksinya mengondol sepeda motor jenis matic merk Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi BA 3181 TF milik Risman, (62) warga Jorong Pasia Tiku, Nagari Tiku Selatan, kecamatan Tanjung Mutiara saat korban menunaikan shalat Isya di mesjid Raya Tiku.
Berbekal CCTV yang ada di kompleks mesjid itu, korban bersama pengurus mesjid Raya Tiku melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Mutiara, yang langsung melakukan pengembangan dan tersangka pelaku berinisial RK berhasil diringkus di Padang Koto Gadang, Kecamatan Palembayan, hanya 2 jam berselang setelah aksi pencurian dilakukan.
Sukses penangkapan pelaku itu dibenarkan Kapolres Agam AKBP.Ferry Ferdian melalui Kapolsek Tanjung Mutiara AKP.Darman melalui Riqoel Sikumbang, staf Humas Polres Agam menjawab kaba12.com, Jumat,(17/6).
Dijelaskan, aksi curanmor yang dilakukan RK, terdeteksi melalui CCTV di kompleks Mesjid Raya Tiku, yang sukses menggondol sepeda motor merk Yamaha Mio dengan nomor polisi BA 3181 TF milik Risman, yang tengah menunaikan ibadah shalat Isya di mesjid tersebut.
Berbekal rekaman CTTV itu, korban bersama pengurus mesjid melaporkan kejadian itu pada Polsek Tanjung Mutiara dan menyebarluaskan rekaman aksi pencurian itu di media sosial. Berkat koordinasi seluruh jajaran Polres Agam dan bantuan masyarakat, hanya berselang 2 jam, pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan di wilayah Padang Koto Gadang, Nagari Salareh Aia, Palembayan oleh tim Polsek Palembayan yang dibantu warga setempat.
“ Pelaku berhasil ditangkap aparat dibantu warga saat akan kabur membawa kendaraan curiannya kearah Pasaman Barat, “ kelas AKP.Darman.
Dijelaskan, pelaku RZ berhasil diringkus saat akan membeli BBM di Salareh Aia, dimana saat membuka tangki BBM, pelaku tidak bisa. Kepada penjual BBM ketengan, pelaku mengaku kunci sepeda motornya hilang.
Curiga melihat gelagat pelaku yang mulai terlihat panic, apalagi di lokasi ada warga yang melihat di media sosial share rekaman CCTV tentang adanya aksi pencurian sepeda motor di mesjid raya Tiku 2 jam sebelumnya, pelaku langsung diamankan penjual BBM bersama warga yang ada disekitar lokasi tersebut.
Dari hasil penyelidikan petugas telah mengantongi identitas jaringan pelaku dan untuk tindakan selanjutnya pihak unit Reskrim Polsek Tanjung Mutiara bekerja sama dengan tim opsnal polres Agam. “ Kasusnya tengah dikembangkan, kuat dugaan pelaku merupakan bagian dari jaringan curanmor yang melancarkan aksinya secara mobile di berbagai daerah, itu sedang dikembangkan, “ sebut AKP.Darman.
Saat ini, pelaku RZ berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Tanjung Mutaira untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
HARMEN